LUWUK – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar melakukan peninjauan pelayanan tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) di PT. Donggi Senoro LNG (DSLNG) dan PT. Panca Amara Utama (PAU) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Jumat (22/03).

Kunjungannya tersebut didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Hazairin Satoto, pejabat Administrator hingga Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Banggai, Octaveri melakukan melakukan kunjungan dan evaluasi terhadap prosedur layanan imigrasi di dua perusahaan besar, yakni PT. PAU dan PT. DSLNG yang merupakan bagian dalam pengawasan Kanim Kelas II Non TPI Banggai.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan ketaatan dalam prosedur imigrasi, serta meninjau kinerja dan efisiensi operasional di tempat tersebut.

Hermansyah Siregar, menyatakan pentingnya peninjauan tersebut dalam upaya memastikan integritas dan efektivitas proses imigrasi di wilayah tersebut.

“Kita pastikan dalam segi kemudahan layanan, serta kuatnya pengawasan proses imigrasi berjalan dengan lancar sesuai ketentuan perundang-undangannya,” kata Hermansyah.

Pemeriksaan dilakukan tidak hanya memperhatikan aspek administratif, tetapi juga fokus pada kualitas layanan diberikan kepada pendatang dan pekerja terkait dengan aktivitas di Area PT. DSLNG dan PT. PAU.

“Semua aspek administratif kita periksa dengan sebaik-baiknya, bagaimana tertibnya hal itu tentunya dilanjutkan dengan kualitas layanan diberikan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Divisi Keimigrasiaan, Arief Hazairin Satoto, juga menegaskan pentingnya menjaga administrasi guna mencegah pelanggaran imigrasi di tempat kerja.

“Ini upaya kita agar mencegah pelanggaran imigrasi disini,” imbuhnya.

Harapannya, peninjauan tersebut, membawa perbaikan serta meningkatkan kualitas layanan dan ketepatan dalam penerapan regulasi imigrasi di TPI pada gilirannya berkontribusi pada keamanan dan pengelolaan administrasi imigrasi lebih baik di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai.

Reporter. : **/IKRAM