900 Calhaj Sulteng Sudah Miliki Visa

oleh -
Arifin

PALU – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng, merilis dari 1983 kuota haji reguler sudah 1.991 paspor Calon haji (Calhaj) telah dikirim ke Subdit Dokumen dan Perlengkapan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI di Jakarta, selanjutnya diteruskan kekedutaaan Arab Saudi di Jakarta.

Kepala Seksi Informasi Haji pada Kanwil Kemenag Sulteng, H. Arifin di Palu, Selasa (18/7) mengaku dari 1.991 paspor tersebut sudah 900  paspor Calhaj Sulteng telah selesai di visa melalui kedutaaan Arab Saudi di Jakarta.

“900 Visa yang sudah jadi, itu tinggal siap dijemput untuk kelanjutan proses penyusunan dokumen Kelompok terbang (Kloter) yang dilakukan oleh tim paspor atau dokumen haji provinsi Sulteng,” katanya.

Lanjut Arifin, saat ini tim yang ada di Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulteng sedang melakukan proses pencetakan Dokumen Administrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH), sebagai salah satu kelengkapan dokumen untuk masing-masing Calhaj.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya mencatat ada empat Calhaj Sulteng yang telah terbentuk dalam Kloter Embarkasi BPN dinyatakan batal dan tunda berangkat menunaikan ibadah haji tahun 1438 H/2017 M. Empat Calhaj tersebut antara lain, Haru Bin Sini BPN-6/21 dari Kabupaten Banggai karena wafat. Kamarudin H. Gandro BPN-8/23 dari Kota Palu karena wafat. Tika Muhammad Tenra BPN-8/7 dari Kota Palu karena wafat dan Sunggu Daeng Mamala BPN-5/2/8 dari Kabupaten Sigi karena sakit.

“Mereka yang diusulkan sebagai pengganti Calhaj yang batal dan tunda keberangkatannya adalah Calhaj cadangan yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada tahap pertama, sebagaimana diatur dalam keputusan Dirjen PHU Nomor 140 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran BPIH Reguler Tahun 1438/2017 M,” tandasnya. (YAMIN)