POSO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan 339 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos seleksi administrasi. Jumlah tersebut adalah bagian dari 431 pendaftar yang memasukkan berkas.

Keputusan tersebut ditetapkan oleh KPU Poso pada Ahad (04/12) melalui hasil rapat pleno tentang seleksi hasil penelitian administrasi calon anggota PPK pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2022.

Komisioner KPU Kabupaten Poso, Wilianita Selviana Pangety, Selasa (06/12), mengatakan, nama-nama yang lulus administrasi tersebut diumumkan mulai tanggal 5 sampai 7 Desember 2022.

Setelah itu, lanjut dia, KPU akan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang diumumkan tersebut.

Tanggapan masyarakat dapat dikirimkan ke Kantor KPU Kabupaten Poso Jalan P. Timor Nomor 4 Poso Kota atau dikirimkan melalui email sdm.kpuposo@gmail.com mulai dari tanggal 5 sampai 10 Desember 2022.

“Calon anggota PPK yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada tanggal 8 Desember 2022 dengan metode CAT (Computer Assisted Test) di Gedung SMK Negeri 1 Poso, Kelurahan Kauwa, Kecamatan Poso Kota Selatan,” katanya.

Reporter : Mansur
Editor : Rifay