PALU – Sebanyak 120 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Palu.
Kepala Kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng, H. Abdullah Latopada, menjelaskan bahwa persyaratan bagi seorang ASN yang perbaikan ijasah, melalui seleksi atau pemeriksaan ujian di Jakarta secara objektif.
Kakanwil menyampaikan bahwa karena sudah diikat dengan aturan, sehingga ASN dituntut harus setia kepada Negara, taat pada UUD 1945 dan tidak boleh menolak pancasila.
“Sudah menjadi ASN berarti bagian dari pemerintah. Jika ada yang tidak setia pada Negara akan dikeluarkan secara tidak hormat,” tegasnya saat membuka kegiatan ini.
Abdullah meminta pada peserta agar menjadi contoh memperlihatkan kedisiplinan, mencintai pekerjaan dengan niat, bukan hanya sebatas kewajiban tapi harus diniatkan sebagai ibadah kepada Tuhan. Dicontohkannya, untuk memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat dengan bekerja sebagai ibadah berarti dalam pelayanan harus memberikan yang terbaik.
“Marah membutuhkan energy, melayani dengan bahasa yang sopan juga mengeluarkan energi. Kenapa kita memilih yang tidak baik, padahal jika melayani dengan baik kita bias mendapatkan pahala kebaikan dari Allah SWT,” pesannya.
Di penghujung, Abdullah Latopada menegaskan bahwa bekerja sebagai ibadah menjadi suatu tujuan. Sehingga kata dia, fungsi ASN sebagai khalifah pengatur dimuka bumi sudah menjadi tugas bersama sebagai pemerintah.
Peserta UPKB itu didominasi oleh ASN yang baru melalui pengangkatan jalur Kategori dua (K2) tahun kemarin, yang tersebar di 11 Kemenag kabupaten/kota di Sulteng. (YAMIN)