PALU – Yayasan Sikola Mombine menyoroti minimnya keterwakilan perempuan dalam 0roses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal ini dinilai mencerminkan belum optimalnya komitmen terhadap keadilan gender.
Seleksi tersebut mencakup 12 jabatan strategis di lingkup Pemprov Sulteng. Masing-masing jabatan diisi oleh tiga nama calon yang telah dinyatakan lolos tahap akhir seleksi dan kini memasuki fase uji publik sebelum penetapan oleh gubernur.
Adapun 12 jabatan yang diseleksi meliputi kepala dinas, kepala badan, direktur rumah sakit daerah, hingga kepala biro dan staf ahli gubernur.
Panitia seleksi melalui pengumuman resmi meminta masyarakat memberikan masukan terhadap nama-nama calon tersebut. Uji publik ini berlangsung pada 19 hingga 27 Maret 2026.
Namun, dari 12 jabatan yang dilelang, hanya 2 kotak jabatan yang menghadirkan calon perempuan.
“Ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi juga menjadi indikator masih kuatnya dominasi laki-laki dalam jabatan strategis birokrasi,” kata Direktur Eksekutif Yayasan Sikola Mombine, Nur Safitri Lasibani, Ahad (22/03).
Ia menilai, ketimpangan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pembangunan yang inklusif.
“Kita tidak bisa terus berbicara tentang pengarusutamaan gender jika pada saat yang sama perempuan nyaris tidak diberi ruang dalam posisi strategis,” ujar Nur.
Menurut dia, persoalan keterwakilan perempuan tidak hanya dilihat dari hasil akhir seleksi, tetapi juga harus ditelusuri sejak awal proses.
“Ini bukan hanya soal siapa yang lolos, tetapi bagaimana sistem seleksi bekerja. Jika dari awal perempuan tidak terakomodasi secara adil, maka hasil akhirnya pasti timpang. Ini menunjukkan bahwa kita masih terjebak dalam pola lama yang bias gender,” katanya.
Ia menambahkan, minimnya keterwakilan perempuan berpotensi berdampak pada kualitas kebijakan publik.
Tanpa perspektif perempuan, kebijakan yang dihasilkan dinilai kurang sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan, termasuk perempuan dan anak.
Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai bertentangan dengan prinsip meritokrasi yang berkeadilan.
Menurut Nur, meritokrasi tidak hanya menilai kapasitas individu, tetapi juga memastikan adanya akses yang setara bagi seluruh kelompok untuk berkompetisi.
Saat ini, keputusan akhir berada di tangan Gubernur Sulawesi Tengah. Penetapan pejabat definitif dinilai menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap representasi yang lebih inklusif.
Nur juga mendorong adanya langkah afirmatif dalam proses penentuan akhir.
“Kita membutuhkan keberanian politik untuk memutus rantai ketimpangan ini. Memberi ruang kepada perempuan bukanlah bentuk kompromi terhadap kualitas, tetapi langkah menuju pemerintahan yang lebih adil, inklusif, dan representatif,” ujarnya.
Panitia seleksi membuka ruang partisipasi publik hingga 27 Maret 2026 untuk memberikan tanggapan terhadap calon pejabat sebelum ditetapkan secara resmi.
Sebelumnya, panitia seleksi telah melakukan seleksi, dimulai dari berkas pendaftaran hingga presentase makalah dan wawancara.
Adapun 12 jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup Provinsi Sulawesi Tengah yang saat ini melewati tahapan akhir seleksi adalah kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi, kepala dinas lingkungan hidup, kepala dinas kehutanan, kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah, kepala dinas komunikasi, informatika, persantian dan statistik serta kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah.
Jabatan lain adalah kepala badan kesatuan bangsa dan politik daerah, staf ahli gubernur bidang sumber daya manusia dan pengembangan kawasan dan wilayah, Direktur UPT RSUD Undata, kepala biro pemerintahan dan otonomi daerah, kepala biro kesejahteraan rakyat, serta kepala biro pengadaan barang/jasa. Setiap kotak jabatan terdiri dari 3 calon.
Dari 12 jabatan eselon 2 tersebut, panitia seleksi meloloskan 2 kotak jabatan yang berisi calon perempuan, yaitu kepala biro kesejahteraan rakyat dan Direktur UPT RSUD Undata. ***

