PALU, MAL – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Kolonel Sugiono, pada Jumat (10/7), menegaskan komitmen Pemprov dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Wakil Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menaruh perhatian besar terhadap upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Komitmen ini untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak secara menyeluruh.

Wakil Gubernur mengungkapkan data bahwa pada tahun 2025 tercatat dalam Aplikasi Simfoni PPA sekitar kurang lebih 696 kasus terjadi di Sulawesi Tengah. Sementara itu, hingga pertengahan tahun 2026, jumlah laporan telah mencapai sekitar 600 kasus yang terdiri dari kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Kami berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah. Ada banyak kasus yang tidak bisa kami ekspos karena menyangkut trauma korban. Yang terpenting adalah memastikan mereka mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan secara maksimal,” kata Reny A. Lamadjido.

Ia juga memperkenalkan Program Berani Sehat, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Program ini selain memberikan layanan kesehatan gratis melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), juga menanggung pembiayaan layanan kesehatan yang belum dicover BPJS, termasuk biaya visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta berbagai tindakan medis lainnya yang dibutuhkan dalam proses hukum.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah membantu sekitar 183 ribu masyarakat memperoleh layanan kesehatan.

Dari jumlah tersebut, sekitar 1.800 kasus merupakan pelayanan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan memperoleh keadilan karena berbagai proses membutuhkan biaya, termasuk visum untuk kepentingan penyidikan. Karena itu, kami mengambil peran agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang layak,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur berharap Kementerian PPPA dapat terus memberikan arahan dan pendampingan bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah kebutuhan, termasuk peningkatan sarana dan prasarana UPTD PPA untuk optimalisasi perlindungan perempuan dan anak.

Meski memahami kondisi fiskal nasional yang sedang menghadapi berbagai tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN pada tahun 2027.

Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, para Kepala Dinas P3A kabupaten/kota, perwakilan OPD terkait, serta sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak. ***