MAL – Penipuan berbasis kecerdasan buatan atau AI semakin berkembang di Indonesia sepanjang 2025–2026. Salah satu modus yang semakin sulit dikenali adalah voice cloning, teknologi yang mampu meniru suara seseorang hanya dari sampel audio berdurasi 3–10 detik dan kemudian digunakan untuk meminta uang, data sensitif, atau instruksi tertentu kepada korban.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengingatkan bahwa teknologi tersebut telah dimanfaatkan pelaku untuk menyamar sebagai pihak yang dikenal korban.
“Para pelaku scam memanfaatkan AI untuk meniru suara pejabat untuk menipu masyarakat,” kata Nezar Patria.
Ia juga mengungkapkan kelompok lansia menjadi salah satu kelompok yang terdampak modus tersebut.
“Banyak lansia jadi korban scam AI yang tiru suara pejabat,” ujarnya.
Teknologi AI Ubah Pola Penipuan Digital
Penipuan yang memanfaatkan AI tidak hanya mengandalkan pesan teks atau tautan palsu. Pelaku kini dapat menggunakan deepfake video, voice cloning, hingga chatbot AI untuk membangun komunikasi yang tampak meyakinkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto mengatakan perkembangan teknologi menghadirkan bentuk ancaman baru yang harus diwaspadai.
“Perkembangan teknologi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga menghadirkan ancaman baru yang perlu diwaspadai secara serius,” kata Agung.
Menurut Agung, dua bentuk kejahatan berbasis AI yang banyak muncul adalah deepfake video dan voice cloning.
“Dua bentuk kejahatan yang paling banyak muncul adalah deepfake video dan voice cloning,” ujarnya.
Deepfake video digunakan untuk memanipulasi wajah seseorang sehingga tampak seperti tokoh, pejabat, atau orang yang dikenal korban. Sementara voice cloning memungkinkan pelaku menghasilkan suara yang memiliki tingkat kemiripan tinggi dengan suara orang yang ditiru.
“Dengan teknologi AI, pelaku dapat meniru suara seseorang dengan tingkat kemiripan yang sangat tinggi. Suara tersebut kemudian digunakan untuk meminta transfer dana, meminta data sensitif, atau memberikan instruksi tertentu yang seolah-olah sah,” kata Agung.
Kerugian Penipuan AI Capai Rp9,1 Triliun
Skala ancaman tersebut terlihat dari besarnya kerugian yang tercatat. Kerugian finansial akibat penipuan berbasis AI di Indonesia mencapai sekitar Rp9,1 triliun atau setara USD542 juta hingga Januari 2026.
Hingga akhir 2025, terdapat 432.637 laporan penipuan digital di Indonesia. Sementara itu, sejak Indonesia Anti Scam Center (IASC) mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026, terdapat 1.379 laporan penipuan yang terindikasi menggunakan AI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kasus penipuan keuangan yang memanfaatkan AI terus meningkat. OJK juga tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps untuk memperkuat perlindungan konsumen dari penipuan keuangan berbasis AI.
Data tersebut menunjukkan bahwa penipuan AI tidak berdiri sebagai satu modus tunggal. Teknologi tersebut dapat digunakan untuk memperkuat berbagai skema penipuan yang sudah dikenal masyarakat.
Transaksi Belanja hingga Fake Call Jadi Modus Terbanyak
Data pengaduan IASC menunjukkan sejumlah modus penipuan digital yang paling banyak dilaporkan.
Penipuan transaksi belanja tercatat sebagai modus dengan laporan terbanyak, yakni 77.740 laporan. Berikutnya adalah impersonation atau fake call dengan 47.269 laporan.
Penipuan investasi berkedok investasi bodong tercatat sebanyak 26.649 laporan, sementara penipuan lowongan kerja mencapai 23.910 laporan. Penipuan melalui media sosial tercatat sebanyak 20.469 laporan.
Juru Bicara IASC Hudiyanto mengatakan masyarakat perlu mewaspadai berbagai modus tersebut.
“Berdasarkan data pengaduan yang dihimpun IASC, Hudiyanto meminta masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap lima modus penipuan yang paling marak menjerat korban, antara lain: Penipuan transaksi belanja menjadi modus yang paling mendominasi dengan total 77.740 laporan,” kata Hudiyanto.
Voice Cloning Hanya Membutuhkan Sampel Suara Singkat
Salah satu alasan voice cloning menjadi ancaman adalah kebutuhan sampel suara yang relatif singkat. Teknologi tersebut dapat menggunakan rekaman suara berdurasi 3–10 detik untuk menghasilkan tiruan suara.
Dalam praktiknya, sampel suara dapat berasal dari rekaman yang tersedia di ruang publik digital. Pelaku kemudian menggunakan hasil kloning tersebut untuk menghubungi korban melalui telepon, video call, atau pesan.
Modus penyamaran dapat diarahkan kepada berbagai identitas, mulai dari pejabat, atasan, anggota keluarga, hingga orang lain yang dikenal korban.
Pelaku kemudian membuat permintaan yang seolah-olah berasal dari orang tersebut, seperti meminta transfer dana, memperoleh data sensitif, atau menjalankan instruksi tertentu.
Lonjakan Penipuan AI Mencapai 1.550 Persen
Perkembangan modus tersebut juga tercermin dari peningkatan kasus yang dilaporkan pada 2026. Kasus penipuan AI dilaporkan melonjak 1.550 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Efektivitas penipuan berbasis voice cloning juga disebut mencapai 77 persen terhadap korban yang menjadi sasaran.
Pada saat yang sama, layanan Deepfake-as-a-Service atau DFaaS semakin berkembang. Layanan tersebut ditawarkan melalui forum dark web dan pembahasannya meningkat sekitar 39 persen pada Januari–Mei 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut menunjukkan teknologi manipulasi suara dan wajah tidak hanya tersedia sebagai kemampuan teknis, tetapi juga mulai ditawarkan sebagai layanan.
Chatbot AI Juga Dipakai untuk Menyamar
Ancaman tidak berhenti pada suara dan wajah. Chatbot AI juga dapat digunakan dalam skema penipuan melalui komunikasi berbasis teks.
Teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyamar sebagai customer service, petugas HRD, atau pihak resmi lainnya. Komunikasi yang dibuat lebih meyakinkan dapat digunakan untuk mengarahkan korban ke instruksi tertentu.
Karena itu, penipuan berbasis AI dapat berlangsung melalui berbagai saluran, termasuk WhatsApp, Telegram, Instagram, TikTok, Facebook, situs web palsu, panggilan telepon, dan video call.
Pelaku juga dapat menggabungkan beberapa teknologi sekaligus. Suara seseorang dapat ditiru menggunakan voice cloning, sementara wajahnya dimanipulasi melalui deepfake video untuk menciptakan komunikasi yang tampak lebih meyakinkan.
Mengapa Lansia Rentan Menjadi Sasaran?
Peringatan terhadap kelompok lansia menjadi perhatian karena mereka disebut menjadi korban dalam modus penipuan yang menggunakan tiruan suara pejabat.
Kemiripan suara dapat membuat komunikasi palsu tampak seperti panggilan asli, terutama ketika korban tidak menyadari bahwa suara seseorang dapat ditiru menggunakan teknologi AI.
Dalam kondisi seperti itu, permintaan transfer dana atau instruksi tertentu dapat terlihat seolah-olah benar-benar datang dari orang yang dikenal.
Kewaspadaan perlu diarahkan pada isi permintaan, bukan hanya suara yang terdengar. Kemiripan suara tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa komunikasi berasal dari orang yang bersangkutan.
Pemerintah Perkuat Perlindungan dari Penipuan AI
OJK tengah mengembangkan aplikasi Scam Apps sebagai salah satu upaya memperkuat perlindungan konsumen dari penipuan keuangan berbasis AI.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan UNDP dalam upaya mitigasi risiko deepfake dan penipuan berbasis AI.
Perkembangan regulasi di luar Indonesia juga menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap penyalahgunaan AI. Undang-Undang TAKE IT DOWN di Amerika Serikat pada 2026 menargetkan penyebaran citra intim tanpa persetujuan dan secara eksplisit mencakup konten yang dihasilkan AI dalam konteks tertentu. Di Uni Eropa, kewajiban transparansi dan pelabelan konten AI berdasarkan Artikel 50 EU AI Act mulai berlaku pada Agustus 2026.
Penipuan AI Menuntut Verifikasi Berlapis
Platform aset kripto Indodax turut mengingatkan pengguna mengenai ancaman penipuan berbasis AI seperti deepfake dan voice cloning yang semakin masif.
Di tengah perkembangan tersebut, masyarakat perlu berhati-hati ketika menerima komunikasi yang meminta uang, data pribadi, atau tindakan tertentu meskipun suara atau wajah pengirim tampak sangat meyakinkan.
Penipuan berbasis AI menunjukkan bahwa identitas seseorang kini dapat ditiru melalui suara, wajah, maupun gaya komunikasi. Karena itu, verifikasi tidak cukup hanya dengan mengenali suara atau wajah, tetapi perlu memastikan bahwa permintaan tersebut benar-benar berasal dari orang atau lembaga yang bersangkutan.
