PALU – Salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Palu yang baru diluncurkan adalah pengurusan surat-surat kependudukan yang cepat dan mudah.
“Untuk mengurus KK, KTP dan surat lainnya, seperti akta kelahiran, warga tidak perlu lagi datang ke Kantor Dukcapil. Cukup diurus di kantor kecamatan masing-masing saja,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, saat melaunching Program Inovasi Pelayanan (pelayanan terintegrasi) di aula Kantor Camat Palu Selatan, Kamis (24/02).
Ia berharap agar petugas Dukcapil yang ada di kantor-kantor camat dapat lebih memaksimalkan pelayanan
“Ciptakanlah pelayanan yang prima, setelah ini kepada camat dan lurah harus sosialisasikan hal ini kepada masyarakatnya,” ujarnya.
Hadi juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki segala bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Apresiasi dan penghargaan saya berikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terus melakukan berbagai inovasi program berkaitan dengan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Palu,” ujarnya.
Ia berharap, dengan pengembangan terhadap inovasi pelayanan di kecamatan, membuat Pemerintah Kota Palu hadir lebih dekat dengan masyarakat dan masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
Kegiatan launching dihadiri Kadis Dukcapil Provinsi Sulteng Andi Hajidin, Kadis Dukcapil Kota Palu Rosida Thalib, Camat Palu Selatan Goenawan serta para lurah.
Wali Kota Palu juga menyerahkan secara simbolis kartu identitas anak, KTP dan Kartu Keluarga kepada lurah dan perwakilan warga.
Reporter : Hamid
Editor : Rifay