Timsel Bawaslu Zona II Sulteng Gelar Sosialisasi Penerimaan Anggota Bawaslu di Poso

oleh -

POSO – Tim Seleksi (Timsel) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota  untuk Zona II Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk periode 2023-2028 menggelar sosialisasi pendaftaran calon anggota Bawaslu di Kabupaten Poso, Sabtu (27/05).

Sosialisasi pendaftaran yang dilaksanakan di Sekretariat Sentra Gakkumdu, Kabupaten Poso,Kelurahan  Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara, dihadiri puluhan peserta bakal calon anggota Bawaslu, yang terdiri dari para ketua dan anggota Panwaslu serta staf Kecamatan Poso Kota bersaudara dan Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara.

Acara sosialisasi yang berlangsung selama dua jam dari pukul 09.00 -11.00 wita, dipimpin langsung oleh ketua Timsel Dr. H.Kamaruddin ,M.Ag dan anggota Dr.M.Nur Alamsyah ,S.IP ,M.Si serta didampingi beberapa  staf Bawaslu Provinsi Sulteng.

Selain Timsel, turut serta hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Kabupaten Poso,Helmi Mongi bersama sejumlah staf Bawaslu Kabupaten Poso.

Ketua Timsel Bawaslu kabupaten/kota , Dr. H.Kamaruddin ,M.Ag  dihadapan peserta menyampaikan, pentingnya sosialisasi dilakukan terkait syarat dan metode pendaftaran atau rekrutmen bakal calon anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028.

Dijelaskan, jika sosialisasi yang dilakukan secara marathon di wilayah Zona II Sulteng tersebut berdasarkan putusan Bawaslu Nomor:173/KP.01/K1/05/2023 dengan memberikan kewenangan kepada Timsel untuk membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan, agar mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu.

“Dengan sosialisasi ini, kami dari tim seleksi memberikan  peluang kepada bapak ibu sekalian, untuk turut serta mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Kabupaten Poso, persiapkan diri mulai dari  administrasi, jasmani dan rohani, dan dipastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,’’ ungkap Dr. H.Kamaruddin.

Di tempat yang sama, Dr.M.Nur Alamsyah juga dalam materinya ikut menambahkan agar sosialisasi tersebut melibatkan pers, baik media cetak dan elektronik, yang diharapkan mampu memberikan informasi yang maksimal kepada masyarakat terkait tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten dan kota Zona II mulai tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan tanggal 07 Juni 2023 mendatang.

Dijelaskan, untuk calon pendaftar juga nantinya harus memperhatikan keterwakilan suara perempuan sebesar 30 persen,sehingga jika itu terpenuhi maka tidak ada lagi masa perpanjangan pendaftaran untuk Kabupaten Poso.

‘’Jadi sejak timsel lounching sosialisasi dari tanggal 23 hingga 27 Mei,ada tahap-tahap tertentu dimana kami berharap bahwa sosialisasi ini bisa menyentuh kalangan luas, sehingga selain sosialisasi seperti ini, tentu saya juga gencarkan publikasi di media cetak dan elektronik,’’ tambah Dr.M.Nur Alamsyah.

Dipenghujung materinya, Dr.M.Nur Alamsyah menjelaskan, jika selain Kabupaten Poso, sosialisasi yang sama sebelumnya juga telah dilakukan di Kabupaten Parigi Moutong.

Diharapkan, melalui sosialisasi tersebut bisa menjadi ajang serta kesempatan kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dari berbagai kalangan, agar bisa mendaftarkan diri sebagai penyelenggara Pemilu.

Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan memberikan kesempatan kepada para peserta untuk menyampaikan kepada timsel hal-hal yang belum jelas terkait proses tahapan seleksi.

Acara kemudian ditutup dengan foto bersama antara timsel dan seluruh peserta sosialisasi.

Reporter : Mansur
Editor : Yamin