POSO, MAL – Tim Resmob Satreskrim Polres Poso menangkap RM (26), seorang pencuri emas yang diduga mengambil perhiasan seberat 15 gram di Kelurahan Lawanga Tawongan, Kecamatan Poso Kota Utara, Selasa (21/7).
Penangkapan RM merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan perhiasan emas 15 gram miliknya. Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Poso segera melakukan penyelidikan intensif hingga mengidentifikasi RM sebagai terduga pelaku tersebut.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Poso, Syahril, menjelaskan kepada wartawan bahwa RM diamankan tanpa perlawanan setelah keberadaannya terlacak di salah satu lokasi di Poso.
“Pelaku RM telah kami amankan bersama barang bukti. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Syahril.
Polisi masih mendalami motif RM melakukan aksi pencurian ini. Mereka juga menelusuri sebagian perhiasan hasil kejahatan yang diduga telah dijual.
“Sebagian barang bukti kami sita, sebagiannya lagi masih kami telusuri,” tambah Syahril.
RM kini ditahan di Mapolres Poso untuk proses penyidikan.
