PALU- Terus tingkatkan pendaftaran Merek usaha, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) intensif mendampingi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal tersebut diketahui saat salah seorang Operator Kekayaan Intelektual (OKI), Rinny memberikan pendampingan secara langsung terkait pendaftaran merek usaha kepada salah satu pelaku UMKM di area Loby Kanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (20/3) siang.
“Hari ini ada beberapa masyarakat yang kami dampingi untuk mendaftarkan merek usahanya pada kekayaan intelektual. Kami pun terus berupaya meningkatkan pelayanan secara cepat, tepat dan dapat dijangkau oleh siapa saja,” jelas Rinny.
Rinny menambahkan bahwa dengan dicanangkannya Tahun 2023 sebagai tahun merek, makin menambah semangat dan sikap optimisme jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng dinahkodai Budi Argap Situngkir untuk meningkatkan jumlah pendaftaran merek bagi seluruh pelaku usaha di Sulteng. Percepatan layanan terus menjadi perhatian serius.
“Kita mau semua usaha ada di daerah kita cintai telah memiliki hak kekayaan intelektualnya. Hal ini mendasari kami semua terus berupaya memberikan pelayanan hukum sangat baik untuk masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam upaya percepatan pelayanan hukum kepada masyarakat, Kanwil Kemenkumham Sulteng bukan hanya melayani di area perkantoran saja, tetapi, terus ditingkatkan dengan intensifnya memberikan layanan terpadu di berbagai tempat kemasyarakatan tersedia, seperti taman kota, Mall atau supermarket, berbagai sekolah hingga pada unit pelayanan terpadu satu pintu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat.
“Jadi, kami pun terus upayakan terbaik untuk masyarakat Sulteng, kita rutin untuk turun langsung ke masyarakat. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh untuk mengurus, kalau mau lebih mudah, kami pun telah menyertakan berbagai nomor layanan bisa diakses oleh siapa saja,” pungkasnya.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG