Tenaga Kerja di Parimo Diproyeksikan Jadi Penerima Program BSU Kemnaker

oleh -

PARIMO – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memproyeksikan tenaga kerja di wilayah itu menjadi penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2021, oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Saat ini, koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan tengah dilakukan. Koordinasi ini untuk meminta data-data penerima BSU, dengan tujuan  untuk memastikan keakuratan data tenaga kerja tersebut.

Kadis Nakertrans Parimo, I Wayan Sariana, mengaku belum mengetahui berapa jumlah tenaga kerja sebagai penerima BSU, sebab proses penyaluran dilakukan langsung ke rekening dan menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami hanya bertindak melakukan pengawasan terhadap penyaluran bantuan itu. Misalnya, memperingatkan pihak perusahaan untuk memastikan karyawannya terdata dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya saat dihubungi Kamis (26/08).

BACA JUGA :  Sungai Balinggi Meluap Rendam Pemukiman Warga

Dirinya memastikan, para karyawan telah menerima BSU sebesar Rp 1 juta per bulan, selama dua bulan. Sehingga target pemerintah melalui program BSU itu benar-benar tercapai.

Namun melihat pengalaman sebelumnya, BPJS menyampaikan laporan bulanannya secara tertib. Sehingga, di awal September nanti menjadi rencananya untuk membangun komunikasi.

Ia menambahkan, tujuan pemberian BSU Kemnaker itu, untuk pemulihan ekonomi nasional serta mengantisipasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

“Saya berharap tenaga kerja dapat memanfaatkan dengan baik dana bantuan itu, untuk memenuhi kebutuhan semala di masa pandemi,” tutupnya.

BACA JUGA :  Tim Pendamping Keluarga di Donggala Gencar Cegah Stunting dengan Pendampingan Terpadu

Reporter : MAWAN/Editor: NANANG