Sulteng Masih Kekurangan 100.510 Surat Suara

oleh -
Seorang pekerja tengah memanggul surat suara yang sudah dilipat untuk dipindahkan dari Kantor KPU Kota Palu ke Gedung Gelanggang Olahraga (GOR) Siranindi, Selasa (10/04). Pemindahan surat suara tersebut bertujuan untuk segera dilakukan pengepakan ke dalam kotak suara per TPS mengingat semakin dekatnya hari pencolosan. Di Kota Palu sendiri masih terdapat surat suara yang rusak dan kurang sehingga masih butuh penambahan. (FOTO: MAL/FALDI)

PALU – Sepekan menjelang Pemilu yakni pada 17 April 2019, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan masih kekurangan ratusan lembar surat suara.

“Jumlah kekurangannya itu sebanyak sekitar 100.510 surat suara,” kata Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming, Rabu (10/04).

Menurut Tanwir, surat suara yang rusak dan kurang itu totalnya sebanyak 1,3 persen dari total jumlah surat suara sebanyak 9.981.795. Jumlah kekurangan tersebut sudah termasuk surat suara yang rusak setelah proses sortir dan lipat yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota.

Ia menuturkan, dari ratusan surat suara yang rusak dan kurang itu, terbanyak berasal dari KPU Kabupaten Parigi Moutong, disebabkan karena kehujanan saat distribusi dari Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Terhadap kekurangan surat suara itu, pihak KPU Sulteng berdasarkan standar operasional prosedur yang ada telah mengklaim ke KPU RI di Jakarta.

“Saat ini kami sudah melakukan penjemputan langsung ke percetakan untuk mengambil kekurangan surat suara,” tegas orang pertama di KPU Sulteng itu.

Ia menargetkan distribusi surat suara yang kurang itu akan tiba ke kabupaten/kota di Sulteng paling lambat 12 April 2019 mendatang. (RIFAY/SULTENGTERKINI)