TIDAK ada yang meragukan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak. Ketika negara menghadirkan program Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga miskin, niat yang dibawa sesungguhnya sangat mulia: memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Di tengah masih tingginya angka putus sekolah dan ketimpangan akses pendidikan, negara memang tidak boleh tinggal diam.
Namun, setiap kebijakan yang baik juga perlu diuji dengan pertanyaan-pertanyaan kritis. Salah satunya adalah, apakah Sekolah Rakyat benar-benar menciptakan pendidikan yang inklusif, atau justru tanpa disadari membangun sekat sosial baru?
Inklusivitas bukan sekadar memastikan semua anak dapat bersekolah. Inklusivitas juga berarti menghadirkan ruang di mana setiap anak tumbuh bersama tanpa dibatasi identitas ekonomi, agama, suku, bahasa, maupun kondisi fisiknya. Sekolah bukan hanya tempat belajar membaca, berhitung, atau memahami ilmu pengetahuan. Sekolah adalah ruang pertama tempat anak belajar hidup berdampingan dengan orang-orang yang berbeda.
Di sinilah muncul kegelisahan. Ketika sebuah sekolah sejak awal dirancang khusus bagi keluarga miskin, identitas itu berpotensi melekat bukan hanya pada lembaganya, tetapi juga pada para siswanya. Masyarakat mungkin mulai mengenalnya sebagai “sekolah orang miskin”. Sebuah label yang tampaknya sederhana, tetapi memiliki konsekuensi psikologis dan sosial yang panjang.
Sosiolog Erving Goffman menjelaskan bahwa stigma muncul ketika masyarakat memberi cap tertentu kepada seseorang atau sekelompok orang sehingga identitas tersebut lebih menonjol daripada kualitas pribadinya. Dalam konteks pendidikan, anak-anak dapat tumbuh dengan beban identitas yang bukan mereka pilih. Mereka mungkin memperoleh fasilitas yang lebih baik, tetapi pada saat yang sama merasa dipandang berbeda oleh lingkungan.
Padahal, tujuan pendidikan semestinya menghapus sekat-sekat sosial, bukan menguatkannya.
Sejarah pendidikan justru menunjukkan bahwa keberagaman di ruang kelas memiliki nilai yang sangat besar. Anak-anak dari keluarga mampu belajar memahami realitas kehidupan teman-temannya yang kurang beruntung. Sebaliknya, anak-anak dari keluarga miskin memperoleh kesempatan membangun jejaring sosial yang lebih luas, meningkatkan rasa percaya diri, sekaligus melihat bahwa ruang-ruang keberhasilan terbuka bagi siapa saja.
Interaksi seperti itu sulit terwujud apabila sejak awal anak-anak dipisahkan berdasarkan kondisi ekonomi keluarganya.
Hal ini bukan berarti negara tidak boleh memberikan perlakuan khusus kepada kelompok miskin. Justru sebaliknya, keberpihakan merupakan amanat konstitusi sekaligus tuntutan moral. Akan tetapi, keberpihakan tidak selalu identik dengan pemisahan. Negara dapat memberikan beasiswa penuh, makan bergizi, transportasi gratis, perlengkapan sekolah, layanan kesehatan, pendampingan belajar, hingga dukungan psikologis tanpa harus memisahkan mereka ke dalam sistem sekolah yang berbeda.
Dengan cara demikian, yang dibedakan adalah bentuk dukungan yang diterima, bukan ruang sosial tempat anak-anak bertumbuh.
Di sisi lain, kritik terhadap Sekolah Rakyat juga perlu disampaikan secara proporsional. Ada anak-anak yang hidup dalam kemiskinan ekstrem, kehilangan orang tua, tinggal di kawasan terpencil, atau berada dalam lingkungan yang tidak memungkinkan mereka belajar secara optimal. Dalam situasi seperti itu, sekolah berasrama dengan dukungan penuh bisa menjadi jalan penyelamatan yang nyata. Tidak adil pula apabila seluruh gagasan Sekolah Rakyat langsung ditolak tanpa melihat kondisi kelompok yang memang membutuhkan intervensi khusus.
Karena itu, persoalan utamanya bukan terletak pada ada atau tidaknya Sekolah Rakyat, melainkan bagaimana konsep tersebut dijalankan. Jika sekolah ini menjadi kebijakan afirmatif yang bersifat sementara untuk mengangkat mereka yang paling tertinggal, maka ia dapat menjadi instrumen keadilan sosial. Namun, jika berkembang menjadi sistem pendidikan yang secara permanen memisahkan anak miskin dari sekolah umum, maka negara patut berhati-hati karena segregasi sosial bisa tumbuh atas nama pemerataan.
Dalam perspektif Islam, perhatian kepada kaum lemah merupakan bagian dari keimanan. Al-Qur’an berulang kali memerintahkan agar masyarakat menjaga anak yatim, orang miskin, dan mereka yang berada dalam kesulitan. Akan tetapi, Islam juga mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia. Rasulullah ﷺ tidak membangun ruang ibadah yang memisahkan orang miskin dari orang kaya. Di Masjid Nabawi, semua berdiri dalam satu saf, duduk dalam satu majelis ilmu, dan memperoleh kesempatan yang sama untuk belajar. Kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh hartanya, tetapi oleh ketakwaannya.
Prinsip itu menyimpan pelajaran penting bagi dunia pendidikan. Membantu mereka yang lemah adalah keharusan, tetapi bantuan itu jangan sampai melahirkan identitas yang membuat mereka merasa berbeda. Pendidikan yang memuliakan manusia bukan hanya mengangkat mereka dari kemiskinan, melainkan juga menjaga harga diri mereka.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Sekolah Rakyat bukanlah jumlah gedung yang dibangun atau banyaknya siswa yang diterima. Keberhasilannya akan diukur dari satu pertanyaan sederhana: apakah setelah lulus, anak-anak itu benar-benar berdiri sejajar dengan siapa pun, atau justru tetap membawa label yang diberikan masyarakat kepada sekolah tempat mereka pernah belajar?
Jika pendidikan adalah jembatan menuju kesetaraan, maka jembatan itu seharusnya mempertemukan manusia, bukan memisahkan mereka berdasarkan garis-garis ekonomi. Negara memang wajib berpihak kepada yang lemah, tetapi keberpihakan yang paling mulia adalah yang mampu mengangkat martabat tanpa menciptakan stigma.
