SOROWAKO, MAL – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) membuka Pembukaan dan Pembekalan Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-22 pada 19 Agustus 2026 di Sorowako.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat fondasi hubungan industrial PT Vale yang harmonis, strategis, dan berkeadilan, melibatkan manajemen serta serikat pekerja untuk menyusun kesepakatan adaptif. Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas.
Pembekalan PKB merupakan langkah awal untuk mencapai kemitraan yang berkelanjutan demi mendukung operasional perusahaan dan kesejahteraan karyawan.
Proses perundingan ini merupakan wujud komitmen PT Vale dalam mendorong hubungan industrial PT Vale yang sehat melalui dialog konstruktif.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tiga serikat pekerja yang lolos dalam tahapan verifikasi keanggotaan, yaitu FSPKEP (empat orang), SPBVI (tiga orang), dan SPSI (dua orang), akan terlibat dalam perundingan. Total sembilan perwakilan serikat pekerja akan berhadapan dengan sembilan perwakilan dari manajemen PT Vale.
“PKB bukan hanya kewajiban, tetapi kesempatan untuk membangun hubungan industrial yang lebih harmonis, strategis, dan berkeadilan. Mari kita gunakan kesempatan baik ini untuk membangun silaturahmi dan musyawarah, sehingga setiap dinamika dan perbedaan pendapat dalam perundingan dapat menghasilkan solusi terbaik,” kata Chief Human Capital PT Vale Indonesia, Heriyanto Agung Putra.
Heriyanto juga menegaskan bahwa keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan karyawan adalah dua kepentingan yang tidak dapat dipisahkan.
Perusahaan, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bisnis terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi karyawan.
Sebaliknya, lingkungan kerja yang sejahtera dan hubungan industrial yang sehat akan mendorong produktivitas serta kontribusi karyawan bagi keberlangsungan PT Vale.
“Bagi kami, karyawan adalah elemen penting yang mendukung perusahaan untuk tumbuh. Saya bersyukur karyawan PT Vale memiliki motivasi yang tinggi untuk bersama-sama membangun perusahaan ini agar dapat berkembang dan memberikan manfaat,” ungkap Heriyanto.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Selatan, Jayadi Nas, mengapresiasi komitmen PT Vale dalam mempersiapkan proses perundingan PKB.
Menurutnya, hubungan industrial yang sehat membutuhkan proses pengambilan keputusan yang menjunjung tinggi dialog dan prinsip demokratis.
“Dalam berbagai persoalan perusahaan, saya selalu menjadikan PT Vale sebagai salah satu pilot project karena saya melihat langsung bagaimana perusahaan menjalankan perizinan dan operasional secara profesional. Banyak hal yang perlu kita pelajari dari PT Vale,” ungkap Jayadi.
Jayadi berharap, proses pembekalan dan perundingan PKB dapat mengedepankan filosofi musyawarah dan mufakat dalam membangun hubungan industrial PT Vale.
Ia menambahkan, dinamika itu perlu dijadikan momentum untuk menjadikan PT Vale lebih baik ke depan, dengan menempatkan kepentingan perusahaan dan karyawan secara setara. ***
