PARIMO – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) belum berjalan secara merata.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parimo menyebut masih terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan kedua program tersebut, terutama terkait data dan mekanisme di masing-masing lembaga PAUD.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, Dahniar, S.Pd., M.Si., kepada media ini, Senin (13/4).
Menurutnya, dari sekitar 538 PAUD yang ada di Kabupaten Parimo, belum seluruhnya mendapatkan manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Program ini diharapkan dapat menjangkau seluruh wilayah Parigi Moutong karena sangat penting untuk mendukung pemenuhan gizi anak usia dini,” ujarnya.
Namun, pelaksanaannya di lapangan masih belum merata dan sangat bergantung pada kesiapan serta mekanisme di masing-masing wilayah dan lembaga.
Selain program makanan, pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang PAUD yang ditujukan bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan PIP sangat bergantung pada data yang diinput oleh masing-masing lembaga melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ia menegaskan, operator sekolah memiliki peran penting dalam memastikan data siswa dari keluarga kurang mampu, seperti penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), tercatat dengan benar dalam sistem.
“Data tersebut kemudian diverifikasi oleh sistem pemerintah pusat untuk menentukan kelayakan penerima bantuan,” jelasnya.
Selain itu, program pemberian makanan tambahan di PAUD juga masih bergantung pada kebijakan masing-masing lembaga. Untuk PAUD swasta, pelaksanaannya biasanya ditentukan oleh yayasan yang menaungi.
Sementara itu, baik PAUD negeri maupun swasta dapat memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk mendukung program Pemberian Makanan Tambahan (PMT), yang merupakan bantuan nonfisik dari pemerintah pusat.
“Dana BOP diperbolehkan digunakan untuk PMT, namun pelaksanaannya tetap menyesuaikan kebijakan masing-masing lembaga,” tambahnya
Disdikbud Parimo menegaskan bahwa optimalisasi program gizi dan bantuan pendidikan di PAUD sangat bergantung pada pengelolaan lembaga serta akurasi data yang diinput melalui sistem Dapodik.

