Presidium: #2019GantiPresiden Tidak Berkaitan dengan Adat

oleh -

PALU – Presidium Gerakan #2019GantiPresiden Sulteng menyikapi pernyataan Dewan Adat Kota Palu yang menolak adanya gerakan tersebut. Dewan adat justru dianggap telah melanggar undang-undang.

Presidium Gerakan #2019GantiPresiden, Andi Akbar, Jumat (20/07) mengatakan, gerakan 2019 ganti presiden yang ditolak oleh dewan adat Kota Palu itu, merupakan gerakan yang lahir atas dasar ketidakpuasan anak bangsa dengan pemerintahan Jokowi-JK saat ini, dan sama sekali tidak berkaitan dengan adat.

“Negara kita adalah negara hukum yang tertinggi itu adalah konstitusi dan panglimanya adalah hukum, jadi dalam ilmu kajian adat seharusnya lebih kepada kasus-kasus sosial dan ini adalah iklim demokrasi, masa dipasung dengan persoalan hukum adat, karena soal persoalan memilih siapa Capres-Cawapresnya itu adalah hak setiap anak bangsa yang secara konstitusional dijamin oleh undang-undang,” tegas Andi.

Pihaknya pun menyayangkan sikap yang diambil para anggota dewan adat karena dinilai telah memasung kebebasan anak bangsa.

Meski begitu, Andi atas nama presidium, tetap menghargai apa yang telah dikemukakan oleh dewan adat. Sebab menurutnya, menyampaikan imbauan di hadapan publik sebagaimana yang dilakukan dewan adat, juga turut dilindungi undang-undang.

“Kami memahami juga. Jadi melalui konferensi pers ini kami sampaikan pula bahwa hal itu tidak melanggar undang-undang,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, gerakan 2019 ganti presiden bukanlah sebuah gerakan politik atau kampanye, atau bahkan ingin mengunggulkan salah satu satu capres-cawapres. Gerakan tersebut murni dibangun sebagian masyarakat Indonesia yang tidak puas atas pemerintahan Jokowi-JK.

Presidium lainnya juga menegaskan, gerakan 2019 ganti presiden bukan representasi dari sebuah partai politik. Dia justru merupakan bentuk keresahan orang-orang yang tergabung dalam tagar #2019GantiPresiden.

Sejauh ini, Presidium Gerakan #2019GantiPresiden Sulteng telah membangun komunikasi aktif bersama beberapa elemen masyarakat dari tingkat bawah hingga atas yang ada di beberapa kabupaten/kota, seperti Palu, Kabupaten Sigi, Parigi-Moutong hingga Kabupaten Poso.

Rencananya, presidium juga akan menggelar aksi damai

“Jika ada yang mengatasnamakan gerakan 2019 ganti presiden kemudian bertindak anarkis, kami sendiri yang akan bersama aparat menangkap oknum tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Adat Kota Palu, Moh. Rum Parampasi didampingi Wakil Ketua Dr. Timudin dan 15 ketua adat se-Kota Palu, menyampaikan pernyataan sikap menolak gerakan tersebut.

“Tabe, kami dari lembaga adat di lingkungan Kota Palu, dengan adanya informasi di media sosial tentang gerakan #2019 Ganti Presiden, demi menjaga toleransi, kekeluargaan dan kegotong royongan serta kenyamanan adat, hari ini telah menyatakan sikap menolak gerakan itu,” kata Rum.

Dewan Adat Palu menyatakan tidak menolelir segala bentuk gerakan #2019 Ganti Presiden dan akan memberikan sanksi adat kepada To Salah (melanggar aturan adat) berupa sala lama, salah baba, sala mbivi, dan ombo guna memberikan efek jera kepada pelaku. (FALDI)