POSO – Petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan yang diduga kuat merupakan barang haram narkotika jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Poso.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Poso, Nasir, kepada sejumlah wartawan di Poso, Jumat (5/6).

Barang haram tersebut, kata Nasir, disembunyikan di dalam botol sampo yang kemudian akan dimasukkan melalui layanan penitipan barang.

“Namun sebelum masuk ke tempat penitipan barang, petugas kami melakukan pemeriksaan, dan menemukan benda mencurigakan yang disembunyikan di dalam botol sampo yang diduga kuat berisi sabu,” ujar Nasir.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Rutan Poso segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Poso, untuk dilakukan pemeriksaan.

“Barang bukti sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Poso. Sementara warga binaan yang diduga kuat terlibat dengan aksi penyelundupan tersebut, telah dimintai keterangan guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Menurut Nasir, penggagalan ini merupakan bentuk nyata dan komitmen seluruh jajaran Rutan Poso dalam melaksanakan ikrar dan deklarasi perang terhadap narkoba.

“Keberhasilan ini bukan cuman kewaspadaan para petugas, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari ikrar dan komitmen yang telah kami deklarasikan bersama. Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Rutan Poso. Siapapun yang terlibat akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Nasir.

Ia menambahkan bahwa seluruh jajaran Rutan Poso akan terus memperkuat deteksi dini, meningkatkan pengawasan terhadap layanan kunjungan maupun penitipan barang.

“Dan kami akan terus memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum guna mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Rutan,” tandasnya.