SUMATRA, MAL – Petani kelapa sawit swadaya di sejumlah wilayah Sumatra dan Kalimantan menghadapi tekanan berlapis akibat kelangkaan solar, kenaikan biaya pupuk dan bahan bakar, serta ancaman El Niño yang diperkirakan berlangsung hingga awal 2027.

Kondisi ini terjadi di tengah penerapan mandatori biodiesel B50 yang mulai berlaku bertahap sejak 1 Juli 2026 dan meningkatkan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) di dalam negeri.

Kelangkaan solar dilaporkan mengganggu aktivitas panen dan pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS), terutama di wilayah perkebunan rakyat yang jauh dari fasilitas distribusi bahan bakar dan pabrik pengolahan.

Di Kalimantan, medan perkebunan yang luas dan terpencil membuat kebutuhan bahan bakar menjadi lebih tinggi dibanding wilayah lain.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengatakan gangguan pasokan solar berdampak langsung terhadap aktivitas petani.

“Pengangkutan tandan buah petani terdampak karena semua kendaraan dan peralatan menggunakan mesin diesel,” katanya.

Menurut laporan yang diterima asosiasi, masalah pasokan solar di Sumatra telah berlangsung sejak pertengahan Juli 2026. Dampaknya, interval panen yang biasanya berlangsung setiap 8–10 hari berubah menjadi 8–12 hari.

Keterlambatan panen berpotensi menurunkan kualitas TBS dan mengurangi rendemen minyak sawit. Jika buah terlalu lama berada di kebun, kerusakan dapat meningkat dan pendapatan petani berisiko menurun karena kualitas hasil panen tidak memenuhi standar pembelian pabrik.

Tekanan terhadap petani tidak hanya berasal dari pasokan solar.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyebut biaya produksi perkebunan juga meningkat sepanjang tahun ini.

“Tetapi di sisi lain cost kita juga naik, pupuk naik 30%, BBM industri yang di kebun sekarang dari 15.000 sudah naik menjadi 29 sampai 30.000,” ujarnya.

Menurut GAPKI, harga pupuk meningkat hingga sekitar 30 persen sejak Maret 2026. Sementara itu, harga BBM industri naik hampir dua kali lipat dari sekitar Rp15.000 menjadi Rp29.000–Rp30.000 per liter. Kenaikan tersebut turut meningkatkan biaya logistik dan operasional kebun.

Eddy juga mengingatkan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi menambah biaya komponen impor yang masih digunakan sektor sawit, seperti pupuk, suku cadang kendaraan, alat berat, dan mesin pabrik.

Di sisi lain, pemerintah mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026. Kebijakan tersebut mewajibkan pencampuran 50 persen biodiesel berbasis sawit dengan 50 persen solar fosil.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan B50 merupakan campuran “50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen bahan bakar solar.”

Pemerintah menargetkan implementasi penuh B50 di seluruh titik distribusi mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan itu ditujukan untuk mengurangi impor solar, meningkatkan penyerapan CPO domestik, memperkuat ketahanan energi, dan menghemat devisa.

Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B50 dapat menghemat devisa sekitar Rp170 triliun serta meningkatkan kebutuhan CPO dari sekitar 15,2 juta ton menjadi 16,3 juta ton. Sementara itu, GAPKI memperkirakan kebutuhan bahan baku CPO untuk program B50 pada 2026 mencapai sekitar 14,6 juta ton.

Wakil Sekretaris Jenderal GAPKI, Lolita Bangun, mengatakan pasokan bahan baku masih dinilai mencukupi meski terdapat konsekuensi terhadap ekspor.

“Angka ini masih dapat dipenuhi, tetapi membawa risiko terhadap volume ekspor,” katanya.

Data GAPKI menunjukkan produksi sawit Indonesia mencapai sekitar 51,6 juta ton pada 2025, naik 7,5 persen dibanding 48,16 juta ton pada 2024. Ekspor tercatat sekitar 32,3 juta ton dengan nilai sekitar US$35,8 miliar, sementara konsumsi domestik mencapai 24,7 juta ton, termasuk sekitar 12,7 juta ton untuk biodiesel.

Selain tekanan biaya dan pasokan energi, sektor sawit juga menghadapi risiko iklim. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan El Niño 2026 telah aktif dan memasuki kategori kuat pada akhir Juli 2026.

Kepala BMKG, Teuku Faisal Fathani, sebelumnya menyampaikan, “Prediksi El Niño yang terjadi mulai pertengahan tahun 2026 dengan peluang intensitas El Niño pada kategori moderat sebesar 98%, dan kategori kuat sebesar 62%.”

BMKG memperkirakan El Niño berpotensi bertahan hingga awal 2027. Meski demikian, lembaga tersebut juga menyebut kemarau 2026 diperkirakan tidak lebih kering dibandingkan peristiwa El Niño 1997.

Risiko kekeringan diperkirakan meningkat di sejumlah wilayah, termasuk sebagian Sumatra dan Kalimantan yang menjadi sentra produksi sawit nasional. Namun, dampak akhirnya terhadap produksi sawit nasional belum dapat dipastikan karena bergantung pada curah hujan, kondisi kebun, produktivitas tanaman, serta lamanya periode kering berlangsung.

Kondisi serupa juga terjadi di Malaysia. Petani kecil di Sabah dan Sarawak menghadapi kenaikan harga solar nonsubsidi hampir 120 persen.

Pemerintah Malaysia menyediakan solar bersubsidi seharga 2,10 ringgit Malaysia per liter dengan kuota maksimal 200 liter per bulan, sementara kebutuhan operasional rata-rata petani diperkirakan mencapai sedikitnya 500 liter per bulan.

Perwakilan Asosiasi Pekebun Kelapa Sawit Dayak Sarawak, Napolean R. Ningkos, mengatakan keterbatasan kuota membuat petani mengurangi aktivitas panen.

“Petani kini telah mengurangi frekuensi panen mereka, dari sekitar 2,5 putaran menjadi dua putaran, bahkan hingga hanya 1,5 putaran atau satu kali panen setiap bulannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kuota subsidi yang berlaku saat ini tidak sesuai dengan kondisi geografis wilayah pedalaman Sabah dan Sarawak yang membutuhkan konsumsi bahan bakar lebih besar.

“Kendala keuangan akan membuat kegiatan panen menjadi tidak layak secara ekonomi bagi petani swadaya, yang berujung pada penelantaran lahan dan penurunan langsung produktivitas minyak sawit wilayah tersebut,” katanya.

Hingga kini belum ada data resmi yang memastikan besaran dampak gabungan kelangkaan solar, kenaikan biaya produksi, penerapan B50, dan El Niño terhadap produksi sawit nasional.

Namun berbagai pemangku kepentingan menilai petani swadaya menjadi kelompok yang paling rentan karena memiliki keterbatasan modal, akses bahan bakar, serta daya tawar yang lebih rendah dibanding perusahaan besar.