PALU- Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setda Kota Palu, Usman, menghadiri kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Kamis (24/10).
Kegiatan yang berlangsung di aula MTs Alkhairaat Pusat Palu ini dihadiri sejumlah tokoh pendidikan serta perwakilan pesantren di wilayah Kota Palu.
Usman menyampaikan pentingnya peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada pengajaran agama, tetapi juga dalam membentuk akhlak mulia dan memperkuat sumber daya manusia yang akan menjadi pemimpin masa depan.
“Kita patut berbangga karena banyak jebolan pesantren yang telah menjadi pemimpin di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Usman.
Dia berharap, dengan adanya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, kualitas pesantren di Indonesia, khususnya di Kota Palu semakin meningkat, baik dari segi pengajaran, sarana prasarana, maupun mutu lulusan.
Ia berharap, sosialisasi ini mampu memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi yang mengatur penyelenggaraan pesantren, sehingga pesantren dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi unggul yang berakhlak mulia dan berdaya saing tinggi.
Reporter : */Hamid
Editor : Rifay