BANGGAI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk, berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 1000 butir obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl (THD) ke dalam Lapas.

Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi, mengonfirmasi bahwa penggagalan tersebut terjadi pada Senin, 17 Juni 2024, sekitar pukul 02.20 WITA.

Menurut Efendi, insiden tersebut berawal ketika petugas di menara pos pengawasan 3 melihat seorang pria berperilaku mencurigakan di dekat tembok luar lapas. Petugas kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Komandan Regu Pengamanan (Rupam), yang segera bergerak ke lokasi.

Di lokasi kejadian, Rupam menemukan pria tersebut, yang awalnya mengaku sedang buang air kecil. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa pria tersebut mencoba melempar sesuatu ke dalam lapas namun tidak berhasil.

Sekitar pukul 02.49 WITA, Rupam bersama Perwira Piket Pengawasan melakukan penyisiran di area tersebut dan menemukan 1000 butir THD dibungkus plastik.

“Setelah menyisir area, tim pengawasan menemukan plastik dicurigai berisi obat terlarang,” ujar Efendi.

Setelah kejadian, Efendi menyatakan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan Satuan Resor Narkoba Kepolisian Resor Banggai untuk menyelidiki lebih lanjut.

“Kami langsung bekerja sama dengan Polres Banggai. Setelah diperiksa, barang tersebut dipastikan sebagai obat terlarang, dan kami menyerahkannya untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah Efendi.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut.

“Kami mengapresiasi penggagalan tersebut, ini menunjukkan komitmen kami dalam memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang. Kami meningkatkan pengawasan dan pengamanan,” tegas Hermansyah.

Hermansyah juga memastikan bahwa pihaknya mendukung penuh pengungkapan peredaran narkotika di seluruh Lapas/Rutan di Sulteng.

“Komitmen tersebut menjadi perhatian kita semua, kita ingin mewujudkan Lapas/Rutan Bersinar atau Bersih dari Narkotika,” tutup Hermansyah.

Reporter : **/IKRAM