Pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti bahwa keberhasilan pendidikan tidak boleh lagi diukur dari serapan anggaran, laporan administratif, atau sekadar statistik patut diapresiasi. Selama bertahun-tahun, dunia pendidikan Indonesia memang terlalu sering sibuk mengejar angka, sementara ruang kelas belum tentu mengalami perubahan yang berarti.
Namun, pertanyaan besarnya adalah: apakah perubahan cara pandang ini akan benar-benar sampai ke ruang kelas, atau hanya menjadi jargon baru dalam dokumen kebijakan? Inilah tantangan sesungguhnya.
Selama ini, sekolah sering kali hidup dalam paradoks. Di satu sisi pemerintah berbicara tentang kreativitas, pembelajaran mendalam, dan karakter. Di sisi lain, guru masih dibebani laporan yang bertumpuk, aplikasi yang terus bertambah, serta berbagai program yang datang silih berganti. Akibatnya, energi guru lebih banyak habis untuk memenuhi administrasi daripada mempersiapkan pembelajaran yang berkualitas.
Karena itu, ketika Mendikdasmen menyatakan guru harus lebih fokus mengajar daripada mengurus administrasi, publik tentu berharap kebijakan tersebut benar-benar diwujudkan. Jangan sampai yang berubah hanya nama aplikasi, format laporan, atau istilah kebijakannya, sementara beban guru tetap sama.
Masalah berikutnya adalah kesenjangan mutu pendidikan yang masih sangat lebar. Anak di kota besar memiliki akses internet cepat, laboratorium, perpustakaan, hingga guru mata pelajaran yang lengkap. Sebaliknya, masih banyak sekolah di daerah 3T yang kekurangan guru, fasilitas minim, bahkan kesulitan mendapatkan listrik dan jaringan internet yang stabil. Dalam kondisi seperti ini, berbicara tentang digitalisasi pendidikan tentu tidak cukup hanya dengan membagikan perangkat atau membuat platform pembelajaran.
Digitalisasi harus dimulai dari kesiapan infrastruktur, kemampuan guru memanfaatkannya, hingga konten yang benar-benar membantu proses belajar. Jika tidak, teknologi hanya menjadi etalase modern yang jarang digunakan.
Pernyataan bahwa Tes Kemampuan Akademik hanya menjadi alat pemetaan mutu juga merupakan langkah yang lebih sehat dibanding menjadikan ujian sebagai penentu masa depan murid. Namun, tantangannya terletak pada tindak lanjut.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan data pendidikan. Yang sering kurang adalah keberanian menjadikan data tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan. Hasil asesmen semestinya tidak berhenti menjadi grafik dan laporan nasional, tetapi diterjemahkan menjadi pelatihan guru yang tepat sasaran, pendampingan sekolah, hingga distribusi anggaran yang lebih adil.
Ada satu persoalan lain yang juga layak mendapat perhatian lebih besar, yakni kesehatan mental murid.
Dalam beberapa tahun terakhir, kasus perundungan, kekerasan di sekolah, kecemasan akademik, hingga tekanan akibat media sosial semakin sering muncul. Pendidikan bermutu bukan hanya tentang kemampuan membaca, berhitung, atau nilai ujian. Pendidikan juga harus menciptakan sekolah yang aman secara psikologis, tempat anak merasa dihargai, didengar, dan berani berkembang. Sayangnya, aspek ini sering kalah prioritas dibanding pembangunan fisik sekolah.
Selain itu, kualitas pendidikan juga tidak akan meningkat jika rekrutmen dan pengembangan guru belum dibenahi secara menyeluruh. Pelatihan yang bersifat seremonial perlu diganti dengan pendampingan berkelanjutan yang benar-benar membantu guru menghadapi persoalan nyata di kelas. Guru membutuhkan ruang belajar yang sama besarnya dengan murid.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu mengubah cara memandang pendidikan. Orang tua masih sering mengukur keberhasilan anak hanya dari nilai rapor atau peringkat kelas. Sekolah pun terkadang masih berlomba mengejar prestasi akademik semata. Padahal, dunia kerja dan kehidupan masa depan semakin membutuhkan kemampuan berpikir kritis, komunikasi, kolaborasi, kreativitas, serta karakter yang kuat.
Karena itu, jika pendidikan benar-benar ingin berpusat pada murid, maka ukuran keberhasilannya pun harus ikut berubah.Kebijakan Abdul Mu’ti membawa harapan bahwa pendidikan Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih manusiawi. Namun sejarah menunjukkan bahwa pendidikan bukan kekurangan visi, melainkan sering kehilangan konsistensi dalam pelaksanaan.
Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai keberhasilan kebijakan dari pidato, dokumen, atau indikator yang indah. Yang akan dinilai adalah hal-hal sederhana: apakah guru memiliki lebih banyak waktu untuk mengajar, apakah murid lebih senang belajar, apakah sekolah menjadi tempat yang aman, dan apakah anak-anak di pelosok mendapatkan kesempatan yang sama dengan mereka yang tinggal di kota besar.
Jika semua itu benar-benar terwujud, maka slogan “Pendidikan Bermutu untuk Semua” tidak lagi sekadar menjadi tema tahunan, melainkan menjadi kenyataan yang dirasakan jutaan anak Indonesia setiap hari.
