PALU, MAL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan tidak mengabaikan persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai. Penegasan tersebut disampaikan menyusul kritik yang dilontarkan kuasa hukum masyarakat, Hasrin Rahim, yang menilai pemerintah provinsi lebih fokus menangani persoalan pertambangan di Morowali dibandingkan konflik lingkungan dan dugaan pelanggaran yang terjadi di Mayayap.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman Rajagukguk, menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama DPRD Sulawesi Tengah telah melakukan berbagai langkah dalam upaya penyelesaian permasalahan di Mayayap.

Menurut Adiman, pemerintah bersama DPRD telah memfasilitasi mediasi antara para pihak. Selain itu, atas permintaan Gubernur Sulawesi Tengah, Rektor Universitas Tadulako (Untad) menugaskan tim ahli independen untuk melakukan penelitian langsung di Desa Mayayap.

“Saat ini Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sulawesi Tengah sedang menunggu hasil kajian dan penelitian yang dilakukan Tim Ahli Independen dari Universitas Tadulako. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi rekomendasi pemerintah daerah dan DPRD kepada perusahaan maupun masyarakat sebagai dasar penyelesaian permasalahan di Mayayap. Kita doakan tim ahli independen dapat segera menyelesaikan kajiannya ,” ujar Adiman kepada media ini, Kamis (2/7).

Ia menjelaskan, tim ahli dari Untad telah berada di Desa Mayayap selama tiga hari pada pekan lalu untuk melakukan penelitian lapangan. Kajian tersebut meliputi pengambilan sampel air dan tanah persawahan milik masyarakat yang selanjutnya diuji di laboratorium.

“Tim ahli dari Untad minggu lalu berada di Mayayap selama tiga hari melakukan kajian. Mudah-mudahan hasilnya bisa selesai minggu depan karena masih dilakukan uji laboratorium terhadap sampel air dan tanah sawah masyarakat,” kata Adiman.

Pemprov Sulteng berharap hasil penelitian independen tersebut dapat menjadi dasar ilmiah dalam merumuskan solusi yang objektif, komprehensif, dan berkeadilan bagi seluruh pihak, sehingga permasalahan yang terjadi di Desa Mayayap dapat diselesaikan secara tuntas. ***