PARIMO – Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menargetkan nilai BB ditahun 2020 hingga 2023 mendatang.
Kepala Bidang Perencanaan Makro, Pengendalian, dan Evaluasi pada Bappelidbangda Parimo, Ikbal Qarim mengatakan, penilaian SAKIP yang dilakukan Kementerian PANRB, Parimo masih diberikan nilai B atau 62,17 pada tahun 2020. Dengan capai itu, dipastikan mengalami kenaikan 0,8 poin dari tahun 2019 kemarin.
“Intinya apakah penggunaan sumberdaya dalam hal ini terkait anggaran itu, betul-betul dapat dibuktikan dengan kinerja yang naik atau turun,” ungkapnya Jum’at (30/4).
Ia menjelaskan, berdasarkan RPJMD Kabupaten Parimo menargetkan SAKIP tahun 2020 hingga 2023 harus mencapai nilai BB. Untuk mencapai hal itu, ada beberapa tahapan yang perlu disampaikan atau disosialisasi kepada seluruh stakeholder.
Diantaranya, jumlah yang diikut sertakan dalam penilaian SAKIP. Untuk nilai B yang telah dicapai yakni, sepertiga dari jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disetiap pemerintah daerah. Sementara untuk naik ke nilai BB minimal dua pertiga dari jumlah OPD.
“Jadi kalau untuk kita di Parimo ada 58 OPD, ada 26 OPD yang diikut sertakan dalam penilaian SAKIP itu,” ujarnya.
Kata Ikbal, hal itu akan menjadi tantangan tersendiri bagi teman-teman, khususnya dibagian organisasi. Sebab, mereka yang melakukan inisiasi dalam proses itu. Sementara pihak Bappelidbangda, hanya membantu untuk memastikan terkait kualitas perencanaan disetiap OPD.
“Karena yang dinilai pada SAKIP itu, perencanaan. Bagaimana dilaksanakan dan bagaimana dilaporkan. Apakah semua tahapan menenuhi unsur-unsur formal yang menjadi dasar penilaian SAKIP,” katanya.
Terkait apa yang perlu dimaksimalkan diakuinya, sangat substantif karena dalam dokumen perencanaan, baik RPJMD, Restra RKPD, maupun Renja yang dilihat, bagaimana menyusun penanda keberhasilan rencana.
Ia menambahkan, sasaran dalam hal meningkatkan rata-rata lama sekolah atau harapan lama sekolah. Upaya yang dibuat OPD terkait, melalui program dan sub kegiatannya, harus relevan dengan indikatornya.
“Itu yang dinilai secara substansi. Kemudian indikator-indikator yang digunakan dalam program kegiatan itu,” tutupnya.
Reporter : Mawan
Editor : Yamin