Pemerintah Desa Bale Gelar Pembekalan SDGs

oleh -
Suasana pembukaan pembekalan SDGs di Desa Bale, Kamis (29/04) (FOTO : Dok Pemdes Bale)

DONGGALA – Pemerintah Desa (Pemdes) Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, melaksanakan pembekalan Sustainable Development Goals (SDGs), Kamis 29 April 2021.

Pembekalan itu mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2017 tentang tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.

“Dalam Perpres itu disebutkan ada 17 tujuan pembangunan berkelanjutan nasional. Sementara SDGs desa menambahkan satu tujuan lagi. Artinya, SDGs desa memiliki 18 tujuan pembangunan berkelanjutan desa,” ucap Kepala Desa Bale, Adam, ditemui di Desa Bale, Jum’at 30 April 2021.

Adam menyampaikan, 18 SDGs desa itu adalah, Desa Tanpa Kemiskin,  Desa Tanpa Kelaparan, Desa Sehat dan Sejahtera, Pendidikan Desa Berkualitas, Keterlibatan Perempuan Desa, Desa Layak Air Bersih dan Sanitasi, Desa Berenergi Bersih dan Terbarukan, Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata, Infrastruktur dan Inovasi Desa sesuai Kebutuhan, Desa Tanpa Kesenjangan, Kawasan Permukiman Desa Aman dan Nyaman, Konsumsi dan Produksi Desa Sadar Lingkungan, Tanggap Perubahan Iklim, Desa Peduli Lingkungan Laut, Desa Peduli Lingkungan Darat, Desa Damai Berkeadilan, Kemitraan untuk Pembangunan Desa, Kelembagaan Desa Dinamis dan Budaya Desa Adaptif.

BACA JUGA :  Jelang Penetapan Peserta Pilkada, Bawaslu Palu Masif Terbitkan Surat Imbauan Netralitas ASN

Kata Adam, Pembekalan itu dilakukan terhadap 10 orang, terdiri dari petugas pendata, penginput dan Pemerintah desa sendiri. Untuk kegitan itu, Pemerintah Desa Bale mengalokasikan dana sebesar Rp28.385.000, yang telah dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2021.

Adam mengatakan, proses pendataan dilakukan oleh delapan ketua RT dan 2 perwakilan perempuan. Dan proses pendataan akan dilakukan di lima dusun dan 10 RT yang ada di Desa Bale.  

Dikesempatan itu, Kepala seksi Pembangunan Kantor Kecamatan Tanantoveam Uswatun Hasanah saat membuka kegiatan menyampaikan harapannya, agar proses pendataan dapat berjalan maksimal dan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Pendataan ini juga diharapkan, agar perencanaan pemerintah desa kedepan dapat berjalan maksimal sesuai dengan kebutuhan desa dan arah pembangunan nasional,” pesannya.

BACA JUGA :  426 Pendaftar Beasiswa KIP UIN Datokarama Palu Lalui Wawancara, Selanjutnya Survei

Pembekalan tersebut dilakukan oleh Tenaga Ahli Kabupaten Donggala dan Tenaga Ahli Propinsi Sulteng. Dan dihadiri dihadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan aparat Desa Desa Bale. (YAMIN)