PALU- Hari Perdana Sulteng EXPO dalam rangka HUT Sulteng ke 62, stand Ombudsman On The Spot diserbu pengunjung. Sejak (Selasa, 14/4) pagi puluhan warga dari berbagai kalangan mengunjungi stand Ombudsman RI Perwakilan Sulteng untuk berkonsultasi dan menyampaikan aduannya.

Tercatat beberapa aduan terkait permasalah pelayanan publik di sampaikan warga. Mulai dari soal agraria, ijin mendirikan bangunan yang berlarut larut, sampai soal pungutan pungutan liar di beberapa unit pelayanan publik pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Magga, menyampaikan tentang perlunya sosialisasi lebih luas dan intens tentang tugas dan wewenang lembaga ombudsman sebagai pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah.

“Kami bersyukur hari ini dikunjungi puluhan warga. Namun beberapa hal yang di adukan sebahagian bukan menjadi wewenang kami. Dan ini kami sampaikan secara persuasif kepada pengunjung. Namun jika yang menjadi keluhan pelayanan publik adalah ranah tugas dan wewenang ombudsman. Kami langsung catat dan proses lanjut untuk penyelesaiannya,” jelas Iqbal.

Iqbal juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sulteng yang memberikan kesempatan kepada Ombudsman untuk membuka Posko pengaduan pelayanan publik di arena Expo HUT Sulteng ke 62.

“Atas nama Ombudsman saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas perhatian Gubernur Anwar Hafid kepada Ombudsman dengan memberikan kesempatan melayani langsung masyarakat di acara expo ini,” kata Iqbal.

Selanjutnya mantan Ketua DPRD Kota Palu tersebut, mengajak agar masyarakat Sulteng memiliki persoalan dengan pelayanan publik pemerintah untuk bisa melaporkan keluhannya di Posko Ombudsman akan dibuka selama pelaksanaan Expo Sulteng tersebut.

Kegiatan Expo Sulteng Nambaso HUT ke 62 tersebu direncanakan berlangsung hingga satu pekan ke depan. Kegiatan tersebut, menghadirkan beberapa tokoh publik dari kalangan seniman hingga dai dai muda kondang di panggung utama.

“Kami berharap masyarakat Sulteng benar benar bisa memanfaatkan posko aduan ini untuk melaporkan keluhan atau permasalahannya berkaitan dengan penyelenggaraan pelayan publik. Serta membantu sosialisasi keberadaan ombudsman pada lingkungan masyarakat yang mengunjungi Expo Sulteng,” demikian Iqbal.***