PALU – Seorang Pasien dalam Pengawasan (PDP) asal Pasangkayu meninggal dunia di RS Anutapura Palu, Sabtu (9/5).
Direktur RS Anutapura Palu dr Herry Mulyadi yang dimintai keterangan membenarkan adanya PDP berjenis kelamin laki laki Asal Sulbar itu.
Sebelumnya, dari hasil rapid test pasien tersebut dinyatakan positif.
“Iya, Pasien berinisial (H) meninggal Dunia pada pukul 19.00 malam ini di Ruang Khusus Covid-19 RS Anutapura,” kata Herry kepada MAL Online, Sabtu malam ini.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya sedang melalukan koordinasi dengan DLH untuk proses penguburan jenazah.
“Ini agak Sulit kalau penguburan pasien Covid pada malam hari seperti ini. Bukan soal lokasinya tapi kita terkendala petugasnya,” kata Herry.
Dia menambahkan pasien tersebut berstatus PDP dengan memiliki sejumlah riwayat penyakit diantaranya jantung, dan diabetes (gula).
Pasien ini rujukan dari RS Pasangkayu, sehingga ada yang menyarankan untuk dikembalikan ke sana. Namun harus dikuburkan di Palu, sebagai upaya memutus mata rantai covid-19. Di samping itu, melihat ini adalah bagian dari kemanusiaan sehingga harus melayaninya, sekalipun bukan warga Kota Palu.
“Yang kita khawatirkan kalau kita pulangkan jenazah ini ke Pasangkayu akan sangat beresiko bagi warga di sana. Bisa membuat jumlah kasus ini bertambah,” jelasnya
Herry juga mengaku telah mendapat konfirmasi tentang kesiapan petugas dari DLH kota Palu, yang menghendel pemakaman jenazah covid-19 di Kota Palu
“DLH sudah siap pada pukul 20.30 tadi dan segera melakukan lersiapan untuk itu. Jadi sampai saat ini dipekuburan Poboya khusus Covid-19 itu telah ada sebanyak 5 orang yang dikuburkan dilokasi tersebut,” tandasnya. (HAMID)
