Pastikan Keterbukaan Informasi Publik, Tim KI Kunjungi Dispusaka Sulteng

oleh -

PALU– Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan dari Tim Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Palu, Kamis (21/9).

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala DISPUSAKA Prov Sulteng I Nyoman Sriadijaya dan Sekretaris Dinas Keong Makalalag, bersama Kepala Sub Bagian Kepegawaian di ruangan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulteng.

Bersama dengan wakilnya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulteng yang memimpin Tim Abbas H. A Rahim menuturkan, kedatangannya untuk memastikan keterbukaan informasi publik melalui layanan infomasi publik pada dinas perpustakaan dan kearsipan provinsi sulawesi tengah.

Abbas juga menambahkan bahwa kunjungannya tersebut, merupakan bentuk dari penugasan KI Pusat untuk melakukan verifikasi kepada lembaga Vertikal maupun horizontal di wilayah Provinsi Sulteng.

BACA JUGA :  PWI Sulteng Boyong 6 Medali di Porwanas Banjarmasin

Lebih lanjut diharapkan untuk Dispusaka Prov Sulteng agar dapat menyiapkan standar atau SOP untuk pengumuman, permintaan informasi publik, pengajuan keberatan dan pemuktahiran data serta pendokumentasian informasi publik pada lingkup PPID Dispusaka Prov Sulteng.

“Semua peningkatan kualitas tersebut diharapkan segera tercapai karena mengingat Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan dinas yang seharusnya menjadi pusat informasi bagi OPD yang ada bahkan untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya dalam keterangan tertulis diterima Media Alkhairaat.Id, Jumat (22/9).

BACA JUGA :  Muhaimin Iskandar Kembali Pimpin PKB Periode 2024-2029

Reporter: IKRAM