PALU- Partai Buruh di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) turun ke jalan, berdemonstrasi, menolak pengesahan Perpu Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Palu, Senin (23/3).

Dalam aksi itu massa menuntut negara memperhatikan nasib buruh perempuan, untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

“Aksi kami menyangkut masa depan dan kesejahteraan para buruh. Kami juga memperhatikan nasib buruh perempuan agar tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara,” ujar Ketua Partai Buruh Sulawesi Tengah Lukius Todama.

Ia menyampaikan,sejumlah tuntutan menjadi kekhawatiran para buruh jika Perpu Omnibus Law Cipta Kerja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR RI.

Menurut Luki, Perpu Omnibus Law Cipta Kerja berkaitan dengan upah minimum, kontrak kerja hingga pemutusan hubungan kerja berdampak besar bagi buruh.

Selain penolakan pengesahan Perpu Omnibus Law Cipta Kerja, Partai Buruh juga menuntut perbaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sejumlah wilayah pertambangan di Sulteng serta mendesak pemerintah mencopot Dirjen Pajak.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Alumuddin Paada menyikapi sejumlah tuntutan Partai Buruh mengatakan, meneruskan hasil pertemuan ke pemerintah pusat.

“Terkait dengan perbaikan K3 di Sulteng, kami telah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan segera melakukan perbaikan dan mengutamakan hak para pekerja.

“Beberapa kali kami sudah lakukan koordinasi dan mereka memastikan,memperbaiki, tentunya kami juga terus pantau perkembangannya,”pungkasnya.

Reporter: IKRAM
Editor: NANANG