DONGGALA – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Donggala yang menangani laporan pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Tahun 2024, menggelar rapat perdana bersama sekretaris kabupaten (sekkab), Kabid Pemerintahan, dan Kabid Bipram, Kamis (17/04).

Ketua Pansus, Moh Yasin Lataka, menyampaikan bahwa rapat perdana ini bertujuan untuk mengawali kerja-kerja pansus dengan mengumpulkan data serta menjalin komunikasi awal dengan para mitra kerja yang akan terlibat selama satu bulan ke depan.

“Pansus perdana ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-undang 32, di mana salah satu kewajiban kepala daerah membuat LPJ. Pada prinsipnya bagaimana menghasilkan rekomendasi untuk kebaikan bersama, bukan untuk mencari-cari kesalahan,” ujar politisi Nasdem ini.

Yasin berharap, anggota Pansus I DPRD Donggala yang membahas LPJ bupati 2024 dilakukan peraitem sehingga autputnya menghasilkan satu rekomendasi yang berbobot.

“Seperti yang saya sampaikan tadi, kita bukan mencari kesalahan, tapi perbaikan,” imbuhnya.

Terpisah, ketua DPRD Donggala, Moh Taufik mengatakan, Pansus I LPJ Bupati 2024 melaksanakan tugasnya dari 14 April hingga 2 Mei 2025 dan melaporkan hasil kerja Pansus pada tanggal 5 Mei 2025, dengan memperhatikan capaian keberhasilan program Pemkab Donggala.

“Diharapkan Pansus I dapat melakukan pembahasan dengan memperhatikan indikator-indikator untuk memahami capaian-capaian serta keberhasilan program pemerintah daerah,” ucap Taufik. *