PALU, MAL – Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Audiensi Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Palu Tahun 2026–2030 di Ruang Rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Kamis (20/8), sebagai bagian penting strategi pembangunan berbasis pengurangan risiko bencana.
Kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan dokumen strategis yang akan menjadi rujukan utama Pemerintah Kota Palu dalam merancang kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap potensi risiko bencana. Aspek kebencanaan tidak dapat dipisahkan dari perencanaan pembangunan daerah, sehingga setiap kebijakan harus mempertimbangkan potensi risiko yang ada.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi dan kebijakan pembangunan Kota Palu yang bertajuk mitigasi bencana,” ujar Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin.
FGD ini dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Penataan Ruang, para camat se-Kota Palu, serta sejumlah unsur terkait lainnya yang juga mengikuti secara virtual.
Imelda berharap FGD ini dapat menjadi forum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berbagi data, pengalaman, dan masukan guna menyusun Dokumen KRB yang komprehensif dan relevan dengan kondisi aktual Kota Palu. Dokumen Kajian Risiko Bencana Palu ini penting untuk ketahanan daerah.
Imelda juga mengingatkan kembali pengalaman pahit bencana pada 2018, ketika Kota Palu menghadapi gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi secara bersamaan. Peristiwa tersebut memberikan gambaran nyata tentang besarnya ancaman bencana yang dapat terjadi.
“Pada tahun 2018 kita mengalami bencana yang sangat hebat. Dalam satu waktu terjadi tiga bencana sekaligus, yaitu gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi,” katanya.
Strategi penanggulangan bencana yang telah dilaksanakan oleh BPBD dalam beberapa tahun terakhir perlu terus dievaluasi dan diperkuat. Untuk periode 2026–2030, pemerintah daerah harus memiliki strategi yang lebih adaptif terhadap perkembangan risiko dan karakteristik bencana di Kota Palu.
Kesiapsiagaan bencana ditekankan bukan hanya menjadi tanggung jawab BPBD, tetapi juga seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Hal ini terlihat dari pentingnya penerapan Standard Operating Procedure (SOP) dalam situasi darurat.
Imelda mencontohkan respons tenaga kesehatan Rumah Sakit Anutapura yang bekerja cepat dan terkoordinasi saat menangani korban gempa di Kabupaten Sigi.
“Saya melihat secara langsung bagaimana teman-teman di Rumah Sakit Anutapura bekerja sesuai SOP. Tidak ada yang saling menunjuk atau saling menunggu. Masing-masing sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga penanganan berjalan dengan baik,” ucap Imelda.
Wakil Wali Kota berharap pola kerja yang mengedepankan koordinasi, kejelasan tugas, serta kepatuhan terhadap SOP ini dapat diterapkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki peran dalam penanggulangan bencana.
Imelda menekankan agar hasil FGD benar-benar menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan dalam penyusunan kebijakan daerah. Rekomendasi ini harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan agenda pembangunan lokal.
“Hari ini FGD ini harus benar-benar menghasilkan rekomendasi yang baik, yang selaras dengan RPJMD, agenda pembangunan daerah, serta program-program pemerintah yang berorientasi pada ketangguhan dan ketahanan Kota Palu terhadap bencana,” tutup Imelda.
Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana Palu Tahun 2026–2030 ini diharapkan mampu menghasilkan pemetaan risiko yang lebih terukur dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pengurangan risiko bencana. ***
