Mau Sukses Pilkada, Terapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

oleh -
Dialog publik "Pilkada di Masa Covid, Tunda atau Lanjutkan (Bagaimana Tantangan dan Solusinya)" yang dilaksanakan PIM di salah satu kafe, di Kota Palu, Jumat (02/10) malam. (FOTO: IKRAM)

PALU – Penyelenggara Pemilihan Umum, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menyatakan, salah satu di antara beberapa kesepakatan yang akan dilaksanakan pada Pilkada serentak 2020 ini adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Demikian disampaikan Ketua KPU Sulteng, Tanwir Lamaming saat menjadi narasumber dalam dialog publik “Pilkada di Masa Covid, Tunda atau Lanjutkan (Bagaimana Tantangan dan Solusinya)” yang dilaksanakan Perkumpulan Indonesia Memilih (PIM) di salah satu kafe, di Kota Palu, Jumat (02/10) malam.

Selain Ketua KPU Sulteng, turut hadir sebagai pemateri lainnya Ketua Bawaslu Sulteng Ruslan Husen, Akademisi IAIN Palu, Lukman Tahir dan perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng.

“Sekarang ini tinggal kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Tanwir.

Sebab, kata dia, hal ini sudah terbukti ketika pihaknya melaksanakan coklit dengan menerapkan protokol kesehatan kepada petugas dan sampai sekarang belum ada laporan bahwa ada petugas coklit yang terpapar Covid-19.

“Jadi bukan karena adanya Pilkada sehingga jumlah penderita Covid ini meningkat. Buktinya, banyak daerah tidak melaksanakan Pilkada, tapi penderita Covid di daerahnya meningkat,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husen. Ia mengatakan, bukan hanya prinsip luber dan jurdil yang harus diterapkan dalam pilkada, tapi prinsip keselamatan bersama juga menjadi hal penting.

“Dan salah satu objek pengawasan dari kita adalah peraturan yang mengatur penerapan protokol kesehatan,” tambahnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terhadap keadaan yang mengundang kerumunan dan arak-arakan saat kampanye ataupun pelanggaran protokol kesehatan, Bawaslu akan melakukan serangkaian kegiatan terukur.

“Mulai dari pencegahan melalui komunikasi persuasif, memberikan peringatan tertulis, lalu penghentian/pembubaran kampanye, dengan koordinasi satpol PP, TNI dan Polri tergabung dalam Pokja Pencegahan Pengawasan dan Penindakan Protokol Kesehatan,” ujarnya.

Selain itu kata dia, ada rekomendasi pelanggaran administrasi kepada KPU yang wajib ditindaklanjuti.

Sementara itu, Dr Lukman S. Tahir melihat dari sisi besarnya mudharat yang ditimbulkan dari dilaksanakan atau tidaknya Pilkada.

Menurutnya, kepemimpinan dalam Islam sendiri sangat penting. Untuk itu, pelaksanaan Pilkada harus tetap berjalan, sebab bila ditunda akan ada kekosongan pemimpin dan hanya akan diisi oleh pelaksana tugas yang tidak dapat mengambil keputusan strategis.

“Dan covid 19 ini belum ditahu kapan akan berakhir, harus berani mengambil sikap. Hanya saja perlu dengan protokol kesehatan yang ketat dan kesadaran dari masyarakat untuk mematuhinya,” tutupnya.

Kepala Unit Pelayanan Keselamatan Terpadu, Dinkes Sulteng, Alfina A Deu , mengatakan, trend Covid-19 meningkat, sebab tidak adanya kepatuhan.

“Tiga bulan ke depan, lakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Reporter : Ikram

Editor : Rifay