SETIAP kali membicarakan kualitas pendidikan madrasah, perhatian publik sering tertuju pada sarana prasarana, kompetensi guru, atau prestasi peserta didik. Padahal, ada persoalan mendasar yang jarang menjadi bahan diskusi, yaitu beban kurikulum yang semakin padat. Madrasah hari ini tidak hanya menjalankan kurikulum nasional, tetapi juga harus memenuhi tuntutan kurikulum Kementerian Agama, ditambah berbagai program dan mata pelajaran khas yang ditetapkan yayasan. Semua memiliki tujuan mulia. Namun ketika seluruhnya dipadukan tanpa penataan yang matang, justru muncul persoalan baru: terlalu banyak yang diajarkan, tetapi terlalu sedikit waktu untuk mempelajarinya.
Fenomena ini dikenal dalam kajian pendidikan sebagai curriculum overload, yaitu kondisi ketika isi kurikulum melebihi kapasitas waktu belajar yang tersedia. Peneliti pendidikan Australia, Prof. John Hattie, dalam sintesis risetnya tentang pembelajaran, menunjukkan bahwa keberhasilan belajar bukan ditentukan oleh banyaknya materi yang disampaikan, melainkan oleh kedalaman pemahaman, kualitas interaksi guru dan siswa, serta kesempatan peserta didik untuk mengolah pengetahuan. Dengan kata lain, menambah materi tidak otomatis meningkatkan kualitas pendidikan.
Persoalan tersebut sangat terasa di madrasah. Seorang siswa harus mempelajari mata pelajaran umum seperti matematika, IPA, IPS, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan sebagainya. Pada saat yang sama, ia juga mempelajari Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, Sejarah Kebudayaan Islam, Bahasa Arab, serta berbagai program tambahan seperti tahfiz, kitab kuning, praktik ibadah, atau mata pelajaran khas yayasan. Akibatnya, jadwal belajar menjadi sangat padat, sementara alokasi waktu setiap mata pelajaran justru semakin kecil.
Tidak sedikit mata pelajaran yang hanya memperoleh satu kali pertemuan dalam sepekan. Kondisi ini membuat guru menghadapi dilema. Jika mengikuti target kurikulum, mereka harus bergerak cepat agar seluruh materi selesai. Namun jika memperlambat ritme agar siswa benar-benar memahami materi, ada risiko kompetensi yang ditetapkan tidak akan tercapai. Akhirnya, banyak guru memilih jalan tengah yang sebenarnya kurang ideal: menyampaikan materi sebanyak mungkin, meskipun tidak semuanya dipahami secara mendalam oleh peserta didik.
Dalam teori pendidikan, Jerome Bruner memperkenalkan gagasan bahwa belajar bukan sekadar menerima informasi, melainkan membangun struktur pengetahuan yang dapat digunakan kembali dalam situasi baru. Pemahaman seperti ini membutuhkan waktu, latihan, dialog, dan refleksi. Sementara itu, peserta didik yang setiap 35–45 menit harus berpindah ke mata pelajaran lain sering kali tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan proses berpikir yang mendalam.
UNESCO melalui empat pilar pendidikan—learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be—juga menegaskan bahwa tujuan pendidikan jauh melampaui sekadar penguasaan materi. Pendidikan harus membentuk kemampuan berpikir, keterampilan hidup, karakter, dan kemampuan hidup bersama. Tujuan sebesar ini tentu sulit dicapai jika pembelajaran hanya berorientasi pada mengejar ketuntasan isi kurikulum.
Ironisnya, kondisi tersebut juga memengaruhi pendidikan agama yang menjadi identitas utama madrasah. Mata pelajaran seperti fikih, akidah akhlak, atau Al-Qur’an Hadis sering kali lebih banyak diisi dengan penyampaian teori dibandingkan pembiasaan nilai. Padahal, dalam tradisi pendidikan Islam, ilmu selalu dipandang sebagai sesuatu yang harus diamalkan. Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menekankan bahwa ilmu tidak berhenti pada hafalan, tetapi harus melahirkan perubahan perilaku (amal). Jika waktu belajar terlalu sempit, proses internalisasi nilai tersebut menjadi sulit terwujud.
Ibnu Khaldun bahkan telah mengingatkan dalam Muqaddimah bahwa memberikan terlalu banyak pelajaran sekaligus kepada peserta didik justru membuat mereka mudah jenuh dan kehilangan semangat belajar. Menurutnya, pembelajaran yang efektif dilakukan secara bertahap, sedikit demi sedikit, namun berkesinambungan hingga benar-benar dikuasai. Pandangan yang lahir berabad-abad lalu ini ternyata sangat relevan dengan tantangan madrasah masa kini.
Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai negara mulai menggeser orientasi kurikulumnya menuju konsep deep learning. Yang dimaksud bukan teknologi kecerdasan buatan, melainkan pembelajaran mendalam (deep learning), yaitu pendekatan yang memberi ruang kepada peserta didik untuk memahami konsep secara utuh, menghubungkan berbagai disiplin ilmu, berpikir kritis, memecahkan masalah, dan menerapkan pengetahuan dalam kehidupan nyata. Indonesia sendiri mulai memperkenalkan pendekatan pembelajaran mendalam sebagai arah pengembangan pendidikan nasional. Semangat ini sebenarnya sangat sejalan dengan filosofi pendidikan Islam yang tidak memisahkan ilmu, akhlak, dan praktik kehidupan.
Karena itu, sudah saatnya madrasah melakukan evaluasi terhadap desain kurikulumnya. Evaluasi tersebut bukan berarti mengurangi identitas keislaman atau menghapus kekhasan yayasan. Sebaliknya, yang diperlukan adalah integrasi. Nilai-nilai akhlak dapat hadir dalam pembelajaran sains. Nilai amanah dapat diinternalisasikan dalam matematika melalui kejujuran akademik. Ayat-ayat kauniyah dapat memperkaya pembelajaran IPA. Sejarah Islam dapat menjadi konteks dalam pembelajaran bahasa. Dengan pendekatan integratif, tujuan pendidikan Islam tetap tercapai tanpa harus terus menambah daftar mata pelajaran.
Evaluasi juga perlu menyentuh cara mengukur keberhasilan pendidikan. Selama ini sekolah sering bangga karena memiliki banyak program unggulan. Padahal ukuran keberhasilan seharusnya bukan berapa banyak mata pelajaran yang diajarkan, melainkan seberapa besar peserta didik memahami ilmu tersebut, mengembangkan keterampilan abad ke-21, dan menunjukkan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan yang baik tidak menghasilkan siswa yang hanya mampu menjawab soal ujian, tetapi juga mampu berpikir, mengambil keputusan, bekerja sama, dan menghadapi perubahan zaman.
Madrasah memiliki potensi besar untuk menjadi model pendidikan yang memadukan ilmu pengetahuan, agama, dan pembentukan karakter. Namun potensi tersebut hanya akan terwujud jika kurikulumnya memberi ruang bagi proses belajar yang mendalam. Menambah mata pelajaran mungkin membuat kurikulum terlihat semakin kaya, tetapi belum tentu membuat peserta didik semakin cerdas. Sebaliknya, memberikan waktu yang cukup untuk memahami, berdiskusi, berlatih, dan mengamalkan ilmu justru akan melahirkan lulusan yang lebih matang secara intelektual maupun spiritual.
Di tengah derasnya perubahan dunia, tantangan pendidikan bukan lagi bagaimana mengajarkan lebih banyak materi, melainkan bagaimana membantu peserta didik memahami apa yang benar-benar penting. Dalam konteks itu, prinsip less is more patut dipertimbangkan. Sedikit yang dipelajari secara mendalam akan jauh lebih bermanfaat daripada banyak yang dipelajari secara sepintas. Barangkali inilah saatnya para pemangku kepentingan—Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, yayasan, dan pengelola madrasah—bersama-sama merumuskan kurikulum yang lebih ramping, lebih terintegrasi, dan lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran. Sebab tujuan pendidikan bukanlah memenuhi jadwal dengan sebanyak mungkin mata pelajaran, tetapi membentuk manusia yang berilmu, berakhlak, dan mampu menjawab tantangan zamannya.*
