TOUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Unauna, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mensosialisasikan tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kegiatan yang berlangsung, Senin (18/7/2022) sore, di ruang pertemuan KPU Touna dibuka Ketua KPU Touna, Dirwansyah Putra dan dihadiri perwakilan partai politik, Bawaslu dan stakeholder terkait.

Ketua KPU Touna, Dirwansyah Putra mengatakan, tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024, yang termuat dalam peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2022, merupakan landasan hukum bagi pelaksanaan tahapan dan jadwal pemilu yang dilakukan oleh KPU.

“PKPU nomor 3 ini merupakan aturan main yang harus ditaati baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu,” ujarnya saat memberikan sambutan.

Dirwansyah berharap, seluruh pihak termasuk partai politik yang ada di daerah ini dapat mentaati PKPU tentang jadwal dan tahapan pemilu 2024, sehingga pelaksanaan Pemilu yang profesional, akuntabel, bermartabat, dapat diwujudkan.

“Secara keseluruhan PKPU nomor 3 ini memuat seluruh jadwal dan tahapan pemilu 2024, kita wajib mentaati dan menjalankannya,” tandasnya.

Reporter : Rahman
Editor : Yamin