SIGI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi mengadakan kegiatan penguatan kapasitas bagi para sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terkait pengelolaan keuangan serta tugas dan tanggung jawab mereka dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Acara ini digelar pada Rabu (11/09) di Panti Sosial Grahita Simpotowe, Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru.
Kegiatan tersebut juga menghadirkan pemateri dari kejaksaan, Inspektorat Sigi, dan Bawaslu Sigi. Selain itu, penandatanganan pakta integritas oleh sekretaris PPK dan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan anggaran badan ad hoc turut dilakukan dalam acara tersebut.
Ketua KPU Sigi, Soleman, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memastikan para sekretaris PPK memahami dengan baik tanggung jawab dan pengelolaan administrasi keuangan sesuai aturan yang berlaku.
“Bimtek ini ditujukan agar para sekretaris PPK memahami pengelolaan administrasi keuangan sesuai aturan, karena nantinya penggunaan dana akan diperiksa dan dipertanggungjawabkan,” ujar Soleman.
Ia juga menambahkan bahwa masa kerja sekretaris PPK dimulai sejak 16 Agustus hingga Desember 2024, sesuai dengan putusan Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.
“Para sekretaris PPK ini merupakan ASN yang ditunjuk berdasarkan persetujuan Bupati Sigi, dan mereka bisa berasal dari PNS kecamatan atau perangkat desa,” jelasnya.
Reporter: Hady
Editor: Nanang