KPU Parimo Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2020

oleh -

PARIMO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong ( Parimo), Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 294.069, untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng tahun ini.

DPT yang ditetapkan terdiri dari 150.410 pemilih laki-laki dan 143.649 pemilih perempuan, yang tersebar di 23 kecamatan dan 283 desa dan kelurahan.

Pelaksana tugas KPU Parimo, Dirwan Korompot ditemui usai penetapan DPT. Kamis (25/10) mengatakan, jumlah DPT yang baru saja ditetapkan mengalami penurunan jika dibanding dengan Pemilu tahun lalu. Yang mana tahun 2019 DPT Parimo sebanyak 303.941 pemilih.

“Angka ini menurun karena banyak pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sudah meninggal, angkanya kurang lebih 11.654 orang. Kemudian pindah domisili antar provinsi dan kabupaten berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2018-2020 sebanyak 18.111. Namun untuk tahun ini kami belum merinci berapa warga yang pindah domisili,” jelasnya.

Ia menjelaskan, selain itu terdapat pemilih disabilitas sebayak 655 pemilih, terdiri dari laki-laki 362 pemilih dan perempuan 293 pemilih.

Ia menuturkan, penetapan DPT, dilakukan berdasarkan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang di laksanakan masing-masing penyelenggara tingkat kecamatan.

Dirwan menambahkan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Parigi Moutong juga mengalami penambahan, dari 900 TPS menjadi 902 TPS. Terdiri dari 48 TPS terpencil dan 37 TPS tersulit.

“Iya, terjadi penambahan dua TPS, satu TPS berada di Lembaga Pemasyarakatan Olaya kelas III Parigi, dan satu TPS lainnya berada di wilayah terpencil Kecamatan Palasa,” tutupnya.

Reporter : Mawan
Editor : Yamin