PARIGI – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), pastikan Warga Negara Asing (WNA) tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat ini. Karena tidak adanya laporan yang masukan dari jajaran bawah yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Parigi Moutong Abdul Chair saat ditemui Jum’at (8/3) mengungkapkan dari Daftar Pemilih Tetap tambahan pertama, dan sudah memasuki tahap kedua ini pihaknya belum menerima laporan dari jajaran PPK dan PPS.
“Untuk WNA di Parimo yang masuk dan lainnya sebagainya, saya yakini tidak ada sama sekali,” tegasnya.
Bahkan pihaknya, telah memastikan warga yang belum terdaftar di DPT untuk segera dimasukan kedalam BPTb, karena sampai detik ini untuk daftar pemilih terus dilakukan perbaikan, karena adanya beberapa warga Parimo pindah kedaerah lain, sehingga secara otomatis data yang ada pastinya akan mengalami perubahan.
Ditambahkan, warga yang masuk ke Parimo dan akan dimasukan ke DPTb, selain itu pula, masih ada lagi DPT khusus yang akan dilakukan singkronisasi, dirinya mempertegas kalau pun ada WNA ditemukan pastinya akan dilaporkan serta memastikan data dokumen yang dipegang yang bersangkutan.
“Data ini ada dua DPTb dan DPTk, saat ini masih melakukan sinkronisasi DPTb dua, dijajaran PPK dan PPS sementara melakukan pleno,” terangnya.
Ia berharap, kepada masyarakat Parimo yang mengetahui keberadaan masyarakat belum terdaftar di DPT agar segera melaporkan petugas di lapangan, apalagi sampai mengetahui keberadaan WNA di wilayah Parimo.
Ia menambahkan, jajaran KPU saat ini tengah melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik itu pemula dan disabilitas, tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemilih karena target yang dibebankan kepada mereka harus mencapai 80 persen di pemilihan umum ini, sementara dibeberapa pelaksanaan tahun sebelumnya Parimo hanya mencapai 70 dan 72 persen saja. (MAWAN)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.