Buol – Beredar di media sosial dan grup-grup WhatsApp, kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol disegel oleh pihak kontraktor. Penyegelan tersebut dikarenakan pekerjaan pembangunan kantor BPKAD belum menyelesaikan pembayarannya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buol, Moh. Kasim Ali, SE, dikonfirmasi membenarkan adanya permasalahan tersebut. Kasim Ali mengatakan adanya insiden penyegelan kantor BPKAD oleh sejumlah pihak kontraktor yang menuntut pembayaran kewajiban pemerintah daerah tahun anggaran 2025.

Tertundanya pembayaran itu, menurutnya, dikarenakan target penerimaan pendapatan daerah di tahun 2025 tidak mencapai target. Maka terjadilah utang yang dibawa ke tahun 2026 dan dapat dibayarkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah memahami aspirasi dan tuntutan pihak ketiga terkait penyelesaian pembayaran pekerjaan. Namun, kami tegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen penuh untuk menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut,” ujar Moh. Kasim Ali kepada Media Alkhairaat, Senin (27/4).

Pemerintah daerah berkomitmen untuk membayar seluruh kewajiban kepada pihak ketiga tahun 2025. Namun, proses penyelesaian tetap harus melalui tahapan administrasi dan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesepakatan tadi tidak menentukan deadline, tapi dalam waktu dekat kami masih bermohon ke penyedia untuk meminta waktu dan ruang atas proses administrasinya sesuai ketentuan,” tambahnya.

Sementara itu, ia juga menambahkan bahwa insiden penyegelan kantor tersebut berlangsung dalam waktu relatif singkat, sekitar dua jam, dan terjadi pada saat jam istirahat kantor, sehingga tidak mengganggu pelayanan publik secara signifikan.

“Terkait penyegelan, itu hanya berlangsung kurang lebih dua jam pada waktu istirahat. Alhamdulillah, situasi dapat segera dikendalikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa pihak berwajib bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengambil langkah cepat untuk mengamankan kondisi dan memastikan aktivitas di lingkungan kantor BPKAD kembali berjalan normal.

“Kami mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan Satpol PP dalam menjaga kondusivitas, sehingga aktivitas perkantoran dapat kembali berjalan dengan baik,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Kepala BPKAD mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga komunikasi yang baik serta memberikan ruang dan waktu kepada pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses administrasi pembayaran sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berharap semua pihak dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang konstruktif. Pemerintah daerah tidak menghindari kewajiban, tetapi memastikan semuanya diselesaikan secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tutupnya.