PALU – Sebanyak 85 aparatur sipil negara (ASN) bersaing memperebutkan 12 jabatan strategis dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Proses seleksi yang digelar melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ini ditegaskan berjalan transparan, objektif, dan berbasis sistem merit.
Kepala BKD Provinsi Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Husnasyah, menyatakan bahwa seleksi terbuka ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan memastikan jabatan strategis diisi oleh figur yang kompeten serta berintegritas.
“Seleksi terbuka ini dilaksanakan secara objektif dan akuntabel sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen ASN, sehingga menghasilkan pejabat pimpinan tinggi pratama yang benar-benar memiliki kapasitas kepemimpinan dan kompetensi yang dibutuhkan organisasi,” ujarnya.
Para peserta telah mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural sejak 23 Februari hingga 4 Maret 2026. Tahapan selanjutnya mencakup rapat panitia seleksi pada 5 Maret 2026 dan pengumuman hasil asesmen pada 6 Maret 2026.
Seleksi berlanjut dengan penulisan makalah dan wawancara pada 9–14 Maret 2026, rapat panitia seleksi pada 17 Maret 2026, serta pengumuman hasil tahap tersebut pada 18 Maret 2026. Tiga besar hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 25 Maret 2026 melalui laman resmi dan papan pengumuman BKD, kemudian dilanjutkan uji publik pada 25–27 Maret 2026.
“Seluruh hasil seleksi selanjutnya akan dilaporkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian pada 30 Maret 2026 dan diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara pada 1 April 2026,” jelasnya.
Pelaksanaan seleksi ini merupakan arahan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido sebagai bentuk komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan. Tim Panitia Seleksi dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina bersama unsur akademisi, kementerian, dan perwakilan pemerintah daerah.
Adapun 12 jabatan yang diperebutkan meliputi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala BPKAD, Kepala Badan Kesbangpol, Staf Ahli Gubernur Bidang SDM dan Pengembangan Kawasan, Direktur UPT RSUD Undata, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
Penilaian potensi dan kompetensi dilaksanakan oleh UPT Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah terakreditasi A dengan dukungan asesor profesional dan bersertifikasi.
“Melalui proses seleksi ini diharapkan lahir pejabat pimpinan tinggi pratama yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepemimpinan kuat guna meningkatkan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah,” tambahnya.**

