Klinik Kesehatan Lapas Palu Raih Sertifikat Akreditasi dari Kemenkes RI

oleh -

PALU– Klinik Kesehatan Berseri yang berada di bawah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, berhasil memperoleh sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh dr. Niluh Gede Feriyantini, perwakilan dari Lembaga Akreditasi Klinik Indonesia (ASKIN), dalam acara yang berlangsung di Aula Lapas Palu, Jumat (20/9).

Kepala Lapas Palu, Makmur, menyatakan bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari berbagai persiapan, termasuk peningkatan kualifikasi tenaga medis, penyediaan fasilitas memadai, dan sistem manajemen pelayanan yang efektif.

“Sertifikat ini menegaskan bahwa layanan kesehatan di Lapas Palu telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Makmur.

Makmur juga menekankan pentingnya akreditasi tersebut sebagai langkah menuju peningkatan pelayanan kesehatan lebih baik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), pegawai, dan masyarakat di sekitar Lapas.

Ia berharap klinik tersebut dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar nasional.

Dr. Niluh Gede Feriyantini mengapresiasi pencapaian Klinik Berseri Lapas Palu dan mendorong klinik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Pencapaian ini sangat baik, namun harus terus dikembangkan agar menjadi lebih baik lagi,”ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, turut menyambut baik pencapaian ini dan menegaskan komitmen dalam pemenuhan hak-hak warga binaan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas tenaga medis dan penerapan teknologi informasi dalam pelayanan klinik.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini dan akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas klinik, khususnya dalam pemanfaatan teknologi informasi agar layanan kesehatan di Lapas Palu semakin modern dan responsif terhadap kebutuhan warga binaan,” kata Hermansyah.

Reporter : **/IKRAM