PALU-Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah sedang melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah, Muhamad Nizar Rahmatu, Rabu (21/6).
Pemeriksaan tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya terkait penggunaan dana hibah.
Kasipenkum Kejati Sulteng, Mohammad Ronald, menyatakan bahwa materi pemeriksaan masih dirahasiakan, namun secara umum berkaitan dengan penggunaan anggaran hibah.
“Belum ada informasi rinci mengenai siapa-siapa yang akan diperiksa dalam tahap selanjutnya,” katanya
Kasipenkum Kejati Sulteng menyatakan bahwa informasi tersebut akan diumumkan kemudian.
Sebelumnya, Koordinator Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Provinsi Sulawesi Tengah telah melaporkan dugaan korupsi terkait dana hibah senilai Rp9 miliar yang diberikan kepada KONI Sulawesi Tengah.
Dana tersebut digunakan untuk kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua tahun 2021. Terdapat dugaan bahwa KONI Sulteng tidak memberikan pertanggungjawaban terkait dana hibah sebelumnya, tetapi masih mendapatkan dana untuk PON XX di Papua.
Reporter: IKRAM
Editor: NANANG