PALU, MAL – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palu, Diah Puspita, mengajak sekitar 200 ibu-ibu RT, RW, serta istri perangkat wilayah se-Kecamatan Mantikulore untuk aktif mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ajakan ini disampaikan dalam pertemuan di Rumah Jabatan Wali Kota Palu pada Kamis, 27 Agustus, bertujuan memperkuat peran ibu PKK Palu hingga tingkat RT.
Pertemuan penting yang mengukuhkan peran ibu PKK Palu ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu, Rahmad Mustafa, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Plt. Camat Mantikulore, serta para lurah se-Kecamatan Mantikulore. Kehadiran para pejabat ini memastikan langsung dialog antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Diah Puspita menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah hadir dan meluangkan waktu. “Alhamdulillah, terima kasih atas kehadiran ibu-ibu semua yang sudah berkenan menghadiri undangan malam ini,” ujarnya.
Diah menjelaskan, pertemuan ini sengaja dikemas dengan menghadirkan para kepala OPD agar masyarakat dapat menyampaikan langsung berbagai aspirasi, persoalan, maupun kebutuhan yang ada di lingkungan masing-masing. Ini menjadi kesempatan berharga untuk membahas peran ibu PKK Palu dalam mengatasi isu lokal.
Menurutnya, ibu-ibu RT dan RW memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Berbagai persoalan keluarga, lingkungan, kesehatan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi dapat lebih cepat diketahui melalui peran aktif para perempuan di tingkat wilayah.
“Pertemuan malam hari ini saya betul-betul menginginkan para kepala dinas bisa langsung bertatap muka dan bersilaturahmi dengan ras terkuat di muka bumi ini, yaitu ibu-ibu RT, ibu-ibu RW, dan para istri. Luar biasa,” katanya.
Pada kesempatan itu, Diah juga menyampaikan mengenai kebijakan terbaru pemerintah pusat terkait kelembagaan PKK.
Saat ini, kepengurusan PKK tidak hanya berhenti pada kelompok Dasawisma, tetapi diwajibkan hingga tingkat RT. Kebijakan ini akan sangat memperkuat peran ibu PKK Palu di tingkat paling bawah.
Diah menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran PKK sekaligus mendekatkan berbagai program pemberdayaan keluarga kepada masyarakat.
“Aturan dari pusat sekarang mewajibkan adanya PKK di tingkat RT. Ini menjadi penguatan organisasi agar program pemberdayaan keluarga semakin dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Diah juga mendorong para peserta agar tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini ditemukan di lingkungan mereka. Kehadiran para kepala OPD dalam forum tersebut, kata dia, menjadi kesempatan untuk mendapatkan penjelasan dan solusi secara langsung.
“Silakan ibu-ibu bertanya. Kalau ada yang belum ditindaklanjuti atau belum mendapat jawaban, sampaikan malam ini supaya bisa langsung dijawab oleh dinas terkait,” tuturnya. ***
