DONGGALA – DPRD Kabupaten Donggala menetapkan jadwal rapat paripurna terkait pengusulan pergantian ketua DPRD Donggala periode 2024-2029.

Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Donggala yang digelar Senin (23/02), paripurna pengusulan pergantian unsur pimpinan akan digelar besok, Selasa 24 Februari.

“Setelah ada keputusan dalam rapat Bamus tadi, Insya Allah besok akan dilaksanakan paripurna pengusulan pergantian ketua DPRD Donggala,” ujar Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf.

Dalam paripurna tersebut, lanjut Asis Rauf, DPRD Donggala akan membahas pemberhentian Moh Taufik dari jabatan Ketua DPRD, yang nantinya digantikan oleh Moh Yasin Lataka.

“Nantinya hasil paripurna tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Bupati Donggala,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat secara resmi menunjuk Moh Yasin Lataka untuk mengantikan posisi ketua DPRD Donggala Moh Taufik.

Keputusan pergantian ini tertuang dalam Surat Keputusan dengan nomor SK 26,7a-SK/AKD/DPP-/II/2026 yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, pada 2 Februari 2026.

SK pergantian ketua DPRD Donggala dari DPP partai Nasdem tersebut telah diterima oleh Moh Yasin Lataka dan telah ia serahkan kepada ketua DPRD Donggala, Moh Taufik dan Bupati Donggala. ***