Hari ini, sebagian besar orang mengenal masjid sebagai tempat menunaikan salat lima waktu. Di luar itu, aktivitasnya sering kali terbatas pada pengajian rutin, ceramah Ramadan, atau pelaksanaan ibadah hari besar. Padahal, jika menengok sejarah Islam, masjid pernah menjadi jantung peradaban: tempat lahirnya ilmu pengetahuan, pusat pendidikan, ruang musyawarah, bahkan laboratorium pembentukan karakter masyarakat.
Sejarah mencatat bahwa fungsi pendidikan masjid telah dimulai sejak masa Nabi Muhammad ﷺ. Setelah hijrah ke Madinah pada tahun 622 M, bangunan pertama yang didirikan bukanlah istana pemerintahan, melainkan Masjid Nabawi. Bangunan sederhana dari batang kurma dan tanah itu segera berkembang menjadi pusat kehidupan masyarakat Muslim.
Di sanalah Nabi mengajarkan Al-Qur’an, menjelaskan wahyu yang baru turun, membina akhlak para sahabat, menyelesaikan persoalan sosial, menerima tamu dari berbagai kabilah, hingga mengirim para dai ke berbagai penjuru Jazirah Arab. Masjid tidak dipisahkan dari urusan pendidikan maupun kehidupan sosial. Ia menjadi ruang publik yang menyatukan ibadah, ilmu, dan kemasyarakatan.
Sejarawan Muslim klasik, Ibnu Sa’d dalam Kitab al-Tabaqat al-Kabir, menggambarkan bagaimana Nabi secara rutin mengadakan majelis ilmu di Masjid Nabawi. Tradisi tersebut juga terekam dalam berbagai kitab hadis, antara lain Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim, yang memperlihatkan bahwa sebagian besar proses pembelajaran agama berlangsung di dalam masjid.
Salah satu bagian penting dalam sejarah pendidikan Islam adalah keberadaan Ahlus Suffah. Mereka adalah sekelompok sahabat yang tinggal di serambi Masjid Nabawi karena tidak memiliki tempat tinggal tetap. Namun, kemiskinan mereka justru menjadi pintu bagi pengabdian penuh terhadap ilmu. Hampir setiap hari mereka belajar langsung kepada Nabi, menghafal Al-Qur’an, memahami hadis, dan membentuk karakter sebagai pendidik umat.
Nama-nama seperti Abu Hurairah kemudian dikenal sebagai perawi hadis terbanyak. Banyak ulama berpendapat bahwa lingkungan belajar di Masjid Nabawi memberi kontribusi besar terhadap keluasan ilmu yang mereka miliki.
Tradisi keilmuan di masjid tidak berhenti setelah wafatnya Nabi. Pada masa Khulafaur Rasyidin hingga Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, hampir seluruh kota besar Islam menjadikan masjid sebagai pusat pembelajaran. Setiap ulama membuka halaqah, yakni lingkaran belajar, sementara murid bebas memilih guru sesuai bidang ilmu yang diminati.
Menariknya, ilmu yang diajarkan tidak terbatas pada fikih atau tafsir. Ketika peradaban Islam berkembang, masjid menjadi tempat berkembangnya berbagai disiplin ilmu, mulai dari bahasa Arab, sastra, matematika, astronomi, kedokteran, filsafat, hingga ilmu-ilmu alam. Dalam pandangan Islam klasik, tidak ada dikotomi tajam antara ilmu agama dan ilmu dunia. Seluruh pengetahuan yang membawa kemaslahatan dipandang sebagai bagian dari upaya memahami tanda-tanda kebesaran Allah.
Sejarawan pendidikan Islam, George Makdisi dalam The Rise of Colleges menjelaskan bahwa sistem pendidikan tinggi di dunia Islam tumbuh dari tradisi halaqah yang berkembang di masjid. Hubungan langsung antara guru dan murid, pemberian izin mengajar (ijazah), hingga struktur pembelajaran menjadi fondasi lahirnya lembaga pendidikan Islam yang lebih formal.
Pandangan serupa juga dikemukakan oleh Jonathan M. Bloom dan Sheila S. Blair. Dalam kajian mereka tentang sejarah masjid, dijelaskan bahwa bangunan masjid sejak awal dirancang sebagai ruang multifungsi. Selain untuk ibadah, ia menjadi tempat belajar, berdiskusi, membaca, bahkan menyimpan naskah-naskah penting.
Perkembangan selanjutnya melahirkan institusi pendidikan yang lebih terorganisasi. Di Fez, Maroko, berdiri Universitas Al-Qarawiyyin pada abad ke-9 yang berawal dari kompleks masjid. Di Kairo, Universitas Al-Azhar juga tumbuh dari tradisi pembelajaran di masjid hingga menjadi salah satu pusat keilmuan Islam paling berpengaruh di dunia. Keduanya menunjukkan bahwa universitas dalam peradaban Islam tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan perkembangan alami dari budaya belajar di masjid.
Jika ditarik ke Nusantara, pola yang sama sebenarnya pernah hidup. Masjid menjadi tempat anak-anak belajar membaca Al-Qur’an, mempelajari dasar-dasar agama, belajar menulis huruf Arab, sekaligus membangun ikatan sosial dengan masyarakat. Di banyak daerah, surau, langgar, dan meunasah bahkan menjadi cikal bakal lahirnya pesantren dan madrasah.
Sayangnya, modernisasi pendidikan membawa pembagian fungsi yang semakin tegas. Sekolah mengurus ilmu pengetahuan, keluarga mengurus pengasuhan, sementara masjid perlahan dipersempit menjadi ruang ritual. Akibatnya, generasi muda sering datang ke masjid hanya ketika ada salat berjamaah atau kegiatan tertentu, bukan sebagai ruang belajar dan bertumbuh.
Padahal, sejarah menunjukkan bahwa kekuatan peradaban Islam tidak semata-mata dibangun oleh megahnya bangunan masjid, melainkan oleh tradisi ilmu yang hidup di dalamnya. Masjid melahirkan ulama, ilmuwan, pemikir, pendidik, dan pemimpin masyarakat karena ia membuka pintu bagi siapa saja yang ingin belajar.
Menghidupkan kembali fungsi pendidikan masjid tentu tidak berarti mengubahnya menjadi sekolah formal. Yang jauh lebih penting adalah mengembalikan ruhnya sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat. Perpustakaan kecil, kelas literasi, diskusi keluarga, bimbingan remaja, pelatihan keterampilan, hingga kajian sains yang berpijak pada nilai-nilai Islam merupakan bentuk-bentuk yang sangat mungkin dihadirkan sesuai kebutuhan zaman.
Mungkin inilah pelajaran terbesar yang diwariskan sejarah. Ketika azan memanggil manusia menuju salat, sesungguhnya masjid juga sedang memanggil manusia untuk belajar. Sebab dalam tradisi Islam, ibadah dan ilmu tidak pernah dipisahkan. Keduanya tumbuh dari ruang yang sama, di bawah atap masjid, tempat wahyu pertama kali diajarkan dan peradaban mulai dibangun.
