Shalat Istisqa kembali mengingatkan umat Islam pada satu hal yang sangat sederhana sekaligus mendasar: manusia membutuhkan air, sementara air bukan sesuatu yang sepenuhnya berada dalam kendali manusia. Dalam tradisi Islam, ketika kekeringan melanda dan hujan tak kunjung turun, umat dianjurkan memohon kepada Allah melalui Shalat Istisqa. Ibadah ini merupakan bentuk pengakuan atas keterbatasan manusia di hadapan kekuasaan Tuhan.
Secara fikih, Istisqa adalah shalat sunnah muakkadah yang dilakukan untuk memohon turunnya hujan. Praktiknya telah dikenal sejak zaman Rasulullah SAW. Nabi melaksanakannya dengan shalat dua rakaat, tanpa azan dan iqamah, kemudian menyampaikan khutbah dan berdoa kepada Allah agar hujan diturunkan. Dalam pelaksanaannya juga terdapat sejumlah amalan yang khas, seperti memperbanyak istighfar, mengangkat tangan ketika berdoa, dan membalikkan selendang sebagai simbol perubahan keadaan.
Tetapi persoalan hari ini tidak berhenti pada bagaimana tata cara Shalat Istisqa dilakukan. Ada pertanyaan yang lebih penting: apa yang kita lakukan setelah hujan turun? Pertanyaan ini perlu diajukan karena krisis air tidak selalu terjadi semata-mata karena langit sedang tidak menurunkan hujan. Cara manusia memperlakukan lingkungan ikut menentukan apakah air dapat disimpan, mengalir, dan dimanfaatkan secara berkelanjutan.
Di titik inilah Shalat Istisqa perlu dibaca lebih jauh daripada sekadar ritual memohon hujan. Ia semestinya menjadi momentum muhasabah ekologis. Jika manusia memohon hujan sambil terus menebangi hutan, menutup daerah resapan dengan beton, mencemari sungai, membuang sampah sembarangan, dan menggunakan air secara berlebihan, maka ada kontradiksi yang perlu disadari.
Kita sering kali memperlakukan hujan sebagai persoalan langit, sementara kerusakan lingkungan dianggap persoalan bumi yang terpisah. Ketika kemarau datang, doa segera diperbanyak. Namun ketika hujan telah turun, perhatian terhadap sungai, hutan, mata air, dan daerah resapan kembali menghilang. Padahal, air hujan yang jatuh ke bumi membutuhkan ekosistem yang sehat agar dapat disimpan dan menjadi sumber kehidupan.
Karena itu, istighfar dalam konteks Istisqa semestinya tidak hanya dimaknai sebagai pengakuan atas dosa-dosa individual. Ia juga dapat menjadi pintu untuk mengevaluasi dosa sosial dan ekologis. Ketika manusia merusak sumber air demi keuntungan jangka pendek, membiarkan sungai tercemar, atau mengambil sumber daya alam tanpa memperhitungkan keberlanjutan, persoalannya bukan lagi sekadar hubungan manusia dengan alam. Ia juga menyangkut hubungan manusia dengan amanah yang diberikan Tuhan.
Ada bahaya jika Shalat Istisqa dipahami seperti sebuah “jalan pintas spiritual” untuk menyelesaikan kekeringan. Seolah-olah setelah shalat dan doa dilakukan, seluruh persoalan air selesai dengan sendirinya. Pemahaman seperti ini berpotensi membuat manusia lupa bahwa agama juga memerintahkan ikhtiar. Doa tidak membatalkan kewajiban untuk bekerja, merencanakan, mengelola, dan memperbaiki keadaan.
Dalam konteks kekeringan, ikhtiar itu dapat berbentuk konservasi air, penghijauan, perlindungan daerah aliran sungai, pembangunan infrastruktur air, perbaikan irigasi, pengendalian penggunaan air tanah, hingga edukasi kepada masyarakat. Semua itu tidak bertentangan dengan doa. Justru dapat menjadi bagian dari doa yang diwujudkan dalam tindakan.
Hal yang sama berlaku bagi pemerintah. Pemerintah tidak cukup hanya menggelar Shalat Istisqa ketika kekeringan mulai mengancam masyarakat. Doa bersama dapat menjadi ekspresi religius masyarakat, tetapi negara tetap memiliki tanggung jawab memastikan warga memperoleh akses terhadap air bersih. Kebijakan pengelolaan lingkungan dan sumber daya air harus berjalan sebelum bencana kekeringan terjadi, bukan hanya setelah masyarakat mulai kesulitan mendapatkan air.
Masjid juga dapat mengambil peran lebih besar. Khutbah Istisqa seharusnya tidak hanya mengajak jamaah memperbanyak istighfar dan memohon hujan, tetapi juga mengajak umat menghemat air, menjaga sungai, menanam pohon, dan tidak merusak lingkungan. Dengan begitu, masjid bukan hanya menjadi tempat manusia memohon hujan kepada langit, tetapi juga menjadi pusat pendidikan agar manusia mampu menjaga air di bumi.
Ada pula satu hal yang perlu dihindari: menganggap setiap kekeringan semata-mata sebagai hukuman atas dosa masyarakat. Kekeringan merupakan fenomena yang kompleks dan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi iklim dan perubahan lingkungan. Mengaitkannya secara sederhana dengan dosa kelompok tertentu justru dapat membuat kita berhenti mencari solusi yang konkret.
Shalat Istisqa seharusnya melahirkan dua kesadaran sekaligus. Pertama, kesadaran teologis bahwa manusia bergantung kepada Allah dan tidak memiliki kuasa mutlak atas alam. Kedua, kesadaran etis bahwa manusia diberi tanggung jawab untuk menjaga kehidupan yang telah dipercayakan kepadanya.
Dengan demikian, membalikkan selendang dalam Shalat Istisqa dapat dibaca sebagai simbol perubahan keadaan. Tetapi perubahan yang paling penting bukan hanya posisi kain di tubuh kita. Yang harus berubah adalah cara berpikir dan cara bertindak. Dari boros menjadi hemat, dari mengeksploitasi menjadi merawat, dari sekadar meminta menjadi ikut menjaga.
Sebab hujan yang turun tidak otomatis menyelesaikan persoalan air. Jika hutan telah hilang, sungai telah tercemar, daerah resapan telah berubah menjadi permukiman, dan air digunakan tanpa kendali, hujan deras sekalipun dapat berubah menjadi banjir, sementara beberapa bulan kemudian masyarakat kembali menghadapi kekeringan.
Pada akhirnya, Shalat Istisqa mengajarkan sebuah paradoks penting tentang hubungan manusia dengan alam. Kita adalah makhluk yang tidak berdaya ketika hujan tak kunjung datang, tetapi sekaligus makhluk yang memiliki kemampuan besar untuk merusak sistem kehidupan yang menopang datangnya air. Karena itu, memohon hujan harus disertai kesediaan untuk memperbaiki perilaku.
Jangan sampai kita hanya pandai menengadahkan tangan ke langit ketika membutuhkan hujan, tetapi lupa menundukkan kepala ketika harus mengakui kesalahan kita terhadap bumi. Shalat Istisqa bukan sekadar tentang bagaimana meminta air kepada Allah. Lebih jauh, ia adalah kesempatan untuk bertanya kepada diri sendiri: ketika air kembali turun, apakah kita akan menjaganya?
