Di tengah berbagai bencana yang terus berulang, seperti banjir, longsor, kekeringan, hingga suhu bumi yang kian meningkat, kita sering menyebut perubahan iklim sebagai biang keladi. Namun, ada satu penyebab yang kerap luput dari perhatian: hilangnya hutan akibat deforestasi. Setiap tahun jutaan hektare hutan dibuka untuk perkebunan, pertambangan, permukiman, maupun pembangunan infrastruktur. Pohon-pohon tumbang, satwa kehilangan habitat, dan keseimbangan alam perlahan runtuh.
Bagi sebagian orang, deforestasi dipandang sebagai konsekuensi dari pembangunan ekonomi. Selama menghasilkan keuntungan dan membuka lapangan kerja, penebangan hutan dianggap sesuatu yang wajar. Padahal, jika ditinjau dari perspektif Islam, persoalan ini jauh melampaui isu lingkungan. Deforestasi adalah persoalan amanah, keadilan, dan akhlak manusia terhadap ciptaan Allah.
Al-Qur’an sejak awal telah menegaskan posisi manusia sebagai khalifah di bumi. Allah berfirman:
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, ‘Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.'” (QS. Al-Baqarah: 30)
Menjadi khalifah bukan berarti menjadi penguasa yang bebas mengeksploitasi alam. Sebaliknya, manusia diberi mandat untuk mengelola, menjaga, dan memakmurkan bumi dengan penuh tanggung jawab. Kekuasaan tanpa tanggung jawab bukanlah kepemimpinan, melainkan kezaliman.
Ironisnya, deforestasi sering kali justru dilakukan atas nama kemajuan. Hutan dipandang semata sebagai komoditas ekonomi, bukan sebagai bagian dari sistem kehidupan yang diciptakan Allah dengan keseimbangan yang sempurna. Ketika pohon ditebang tanpa kendali, bukan hanya kayu yang hilang, tetapi juga sumber air, habitat satwa, penyangga iklim, dan perlindungan bagi kehidupan manusia sendiri.
Al-Qur’an mengingatkan dengan sangat tegas:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, supaya mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41)
Ayat ini terasa begitu relevan dengan kondisi dunia saat ini. Kerusakan lingkungan bukanlah bencana yang muncul tanpa sebab. Ia adalah konsekuensi dari keserakahan manusia yang mengabaikan batas-batas yang telah ditetapkan Allah.
Islam juga mengajarkan prinsip mizan atau keseimbangan. Allah menciptakan alam dengan ukuran dan aturan yang presisi. Dalam Surah Ar-Rahman ayat 7–8 disebutkan:
“Dan langit telah Dia tinggikan dan Dia letakkan neraca (keseimbangan), agar kamu jangan merusak keseimbangan itu.”
Deforestasi dalam skala besar jelas mengganggu keseimbangan tersebut. Ketika hutan hilang, siklus air berubah, tanah kehilangan daya serap, karbon meningkat di atmosfer, dan bencana menjadi semakin sering terjadi. Kerusakan itu bukan sekadar persoalan ekologis, melainkan pelanggaran terhadap prinsip keseimbangan yang Allah tetapkan.
Lebih jauh lagi, Rasulullah ﷺ memberikan teladan yang luar biasa dalam menjaga lingkungan. Beliau bersabda:
“Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau menabur benih, lalu dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, melainkan itu menjadi sedekah baginya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa menanam pohon bukan hanya aktivitas pertanian, tetapi juga ibadah. Sebaliknya, merusak hutan tanpa alasan yang benar tentu bertentangan dengan semangat ajaran tersebut.
Bahkan dalam peperangan sekalipun, Islam melarang penghancuran lingkungan secara sembarangan. Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ketika mengirim pasukan berpesan agar tidak menebang pohon yang berbuah dan tidak merusak lahan pertanian. Pesan ini menunjukkan bahwa menjaga alam merupakan bagian dari etika Islam, bahkan dalam situasi konflik.
Deforestasi juga menyimpan persoalan keadilan antargenerasi. Hutan yang habis hari ini bukan hanya merugikan masyarakat yang hidup sekarang, tetapi juga mencuri hak anak cucu untuk menikmati udara bersih, air yang cukup, dan keanekaragaman hayati. Islam mengajarkan bahwa setiap tindakan akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk bagaimana manusia memperlakukan bumi yang dititipkan kepadanya.
Karena itu, solusi terhadap deforestasi tidak cukup hanya dengan regulasi, teknologi, atau penegakan hukum. Yang lebih mendasar adalah membangun kembali kesadaran spiritual bahwa alam bukan milik manusia, melainkan titipan Allah. Selama manusia masih memandang hutan hanya sebagai sumber keuntungan, kerusakan akan terus berulang dalam bentuk yang berbeda.
Sudah saatnya umat Islam menempatkan isu lingkungan sebagai bagian dari pengamalan iman. Menjaga hutan bukan sekadar tugas para aktivis lingkungan atau pemerintah, melainkan bagian dari ibadah dan tanggung jawab sebagai khalifah di muka bumi.
Sebab pada akhirnya, yang sedang kita pertahankan bukan hanya pepohonan. Kita sedang menjaga amanah Allah, merawat keseimbangan ciptaan-Nya, dan memastikan bahwa bumi tetap layak diwariskan kepada generasi setelah kita.
Ketika hutan menangis, sesungguhnya yang sedang dipertanyakan bukan kekuatan alam, melainkan kualitas akhlak manusia.
