PARIMO, MAL- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Yusrin Usman, terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan senilai Rp8,79 miliar.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) untuk mendalami dugaan penyimpangan pada proyek yang dibiayai melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh media.alkhairaat, pemeriksaan terhadap Yusrin dilakukan berdasarkan surat bernomor B/COA/VI/RES.3.5./2026/Ditreskrimsus.

Dalam surat tersebut, penyidik meminta Yusrin hadir dengan membawa dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan.

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Arawan dengan nilai kontrak sebesar Rp8.791.779.553,42.

Ditemui usai menghadiri rapat di DPRD Parimo, Yusrin membenarkan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tengah.

“Iya, sudah memenuhi panggilan Polda. Saya hadir sesuai undangan,” ungkapnya saat ditemui Senin (13/7)

Namun, Yusrin enggan mengungkap materi pemeriksaan maupun pertanyaan yang diajukan penyidik selama proses klarifikasi. Ia hanya memastikan bahwa pemanggilan tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan.

Pemeriksaan terhadap Kepala BPKAD Parimo menjadi bagian dari langkah penyidik untuk menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek senilai Rp8,79 miliar tersebut.

Hingga kini, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan melalui pengumpulan bahan keterangan, dan penyidik.

Sebelumnya PPK baru, Syamsu Najamuddin turut diperiksa dan menyusul sejumlah pejabat terkait akan diundang Polda Sulteng.