PALU – Dalam Rangka mengenang arwah para Pahlawan yang di Peringati setiap tanggal 17 Agustus, warga Kota Palu diminta untuk berhenti dari segala aktivitasnya selama 3 menit
“Berdasarkan Surat dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor : B 564/M/S/TU.00.04/07/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Repubiik Indonesia (RI} Tahun 2021, maka pada tanggal 17 Agustus 2021, pukul 11.17 Wita sampai dengan pukul 11.20 Wita (selama 3 menit), segenap masyarakat Kota Palu wajib menghentikan aktivitasnya sejenak,” kata Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, Sudaryano R Lamangkona, senin (16/8).
Dia menjelaskan, bahwa penghentian aktivitas yang dimaksud itu dibarengi dengan sejumlah perilaku, yakni seluruh masyarakat Kota Palu diharapkan untuk berdiri tegap pada saat lagu Indonesia Raya berkumandang
“Meski begitu, pengecualian menghentikan aktivitas sejenak bisa berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan,” jelasnya
Dia menambahkan, hal itu juga telah dituangkan dalam surat pemberitahuan Wali Kota Palu, yang juga menerangkan untuk Jajaran TNI dan Polri di Kota Palu, diminta untuk membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut,
“Pada Jam tersebut, Pihak TNI Polri diminta untuk memperdengarkan sirene atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang, dan tetap memperhatikan penerapan protokol Kesehatan pencegahan Covid 19,” katanya.
Kesempatan sama, Kabid Penanggulangan dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu, Moh Gamal menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan tersebut pihaknya akan menurunkan sebanyak 40 personil dan akan standby membunyikan sirene di enam titik di Kota Palu.
“Kami akan membunyikan sirene di enam titik lokasi. Pertama di Kantor Wali Kota Palu, kemudian dibundaran Hasanudin, lanjut di Perempatan Moh Yamin- Juanda, dibundaran SIS Aljufri- Gajah Mada, di Perempatan jalan Basuki Rahmat-Dewi Sartika, dan yang terakhir di Perempatan Traffick light Tawaeli. Jelasnya.
Menurut Gamal, di lokasi-lokasi tersebut akan distandbyekan Armada Pemadaman kebakaran yang akan membunyikan sirene pada jam yang sudah ditentukan.
” Jadi, setelah sirene berbunyi warga diminta sejenak untuk mengheningkan cipta, nengenang arwah Pahlawan, termasuk pengendara roda dua dan roda empat juga diminta untuk berhenti sejenak, tandasnya.
Reporter : Hamid
Editor : Yamin