POSO, MAL – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan anggota DPRD Poso berinisial VK masih ditangani Satreskrim Polres Poso.

Penyidik berencana memanggil sejumlah saksi dari pihak pelapor pekan ini untuk memperdalam laporan tersebut.

Kasat Reskrim Poso, Iptu I Made Deva Dwi Guna melalui Kanit Pidum, Ipda Ekosatia Tangkuman membenarkan perkara tersebut masih dalam proses penanganan, penyidik sebelumnya juga telah memeriksa VK untuk menjalani pemeriksaan.

“Kasus ini tetap kami tangani,” ujar Ipda Eko kepada wartawan, Selasa (01/9).

Laporan diketahui berkaitan dengan dugaan penipuan dalam persoalan utang senilai Rp34,5 juta. Pelapor berinisial FS mengaku awalnya meminjamkan Rp15 juta kepada VK untuk kebutuhan pribadi. Nilai pinjaman kemudian disebut bertambah setelah adanya permintaan pinjaman berikutnya.

Menurut Kanit Ekosatia, pihaknya kini masih mengumpulkan keterangan dan mendalami bukti yang berkaitan dengan laporan tersebut.

“Status hukum VK belum berubah dan proses penanganan perkara masih berjalan sesuai tahapan hukum,” pungkasnya.

Penyidik dijadwalkan akan kembali meminta keterangan saksi pelapor untuk menguji rangkaian peristiwa serta memperjelas unsur dugaan tindak pidana dalam laporan tersebut.