PALU– Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan anggota Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat beserta tim, bertempat di Aula Kebangsaan pada Senin (27/3).
Kunjungan tersebut di dampingi Ketua Ombudsman Perwakilan Sulteng, Mohammad Iqbal Andi Magga, dalam kesempatan tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Budi Argap Situngkir, Kepala Divisi Administrasi, Raymond J.H Takasenseran, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Max Wambrauw, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro.
Jemsley Hutabarat mengatakan, kunjungan dilaksanakan adalah untuk melakukan permintaan informasi atau data secara langsung karena saat ini Ombudsman RI sedang melakukan Kajian Pencegahan Maladministrasi mengenai “Integrasi Data Administrasi Kependudukan bagi Warga Negara Asing dan Perubahan Status Kewarganegaraan” dimana Ombudsman RI melakukan upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Selain itu, Ombudsman RI juga membicarakan mengenai Isu – isu pemasyarakatan dan imigrasi.
Dalam rilis diterima MAL Online Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan dan menjelaskan berbagai data dan permasalahan dimaksud dan penanganan telah dilakukan serta deteksi dini oleh kanwil kemenkumham sulteng.
Kepala Kantor Wilayah kemudian memerintahkan kepada kasubbid pelayanan AHU dan Divisi Imigrasi untuk memenuhi seluruh data dibutuhkan sekaligus menyediakan waktu untuk beberapa staf Ombudsman RI melakukan wawancara langsung dengan bidang-bidang terkait.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Jemsley Hutabarat beserta tim juga melakukan Kunjungan monitoring pelayanan publik pada Kanim Palu, Lapas Palu, LPKA Palu, serta kebun Lapas Langaleso di kabupaten sigi.(**/IKRAM)